Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Caleg, Kantor KPU DKI Masih Sepi

Selasa, 17 Juli 2018 | 11:49 WIB
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menutup pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selasa (17/7/2018). Pantauan Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.30 hingga 11.30, belum terlihat satupun kader partai politik yang datang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menutup pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (17/7/2018).

Pantauan Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.30 hingga 11.30, belum terlihat satupun kader partai politik yang datang untuk mendaftarkan bakal calegnya ke KPU DKI Jakarta.

Kondisi di halaman KPU DKI Jakarta masih terihat lengang. Tampak sejumlah polisi berjaga di sekitar gedung. Sedangkan di dalam ruangan verifikasi, puluhan petugas dari KPU DKI Jakarta telah berkumpul untuk menunggu pendaftaran oleh para bakal caleg.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 untuk pendaftaran bakal caleg DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Lampaui Target, PSI Daftarkan 45 Persen Caleg Perempuan

"Kami tunggu sampai 24.00 kedatangan mereka. Nanti kalau mereka datang 23.58 kami akan layani sampai pemeriksaan berkas B,B1,B2 dan B3nya clear baru kami kasih tanda terimanya," ujar Betty saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, baru ada tiga partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg yaitu Hanura, Nasdem, dan Perindo. Betty mengatakan 13 parpol lainnya dipastikan akan mendaftarkan seluruh bakal calegnya hari ini. Namun, belum ada yang memastikan waktu kedatangan.

"13 parpol menginformasikan pasti harus hari ini dong. Tadi ada katanya jam 09.00, tapi enggak datang juga sampai jam 10.00. Sekarang udah jam 11.00, mungkin nanti lagi jam 13.00," ujar Betty.

Pembukaan pendaftaran caleg sudah dilakukan sejak 4 Juli 2018.

Baca juga: Ketua KPU: Setelah Pukul 00.00 WIB, Tak Ada Lagi Penerimaan Berkas Caleg

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden