Lampaui Target, PSI Daftarkan 45 Persen Caleg Perempuan

Selasa, 17 Juli 2018 | 11:18 WIB
Reza Jurnaliston Partai Solidaritas Indonesia mendaftarkan calon legislatif di seluruh Indonesia secara serentak, Selasa (17/7/2018). Para elite PSI tiba di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.20 WIB.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan 575 bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7/2018). Dari jumlah itu, sebanyak 45 persen di antaranya adalah perempuan.

"Dalam UU, syarat keterwakilan minimal perempuan adalah 30 persen. Tapi kita jauh melebihi syarat itu," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie saat mendaftarkan calegnya ke KPU.

Grace mengatakan, sebenarnya PSI tidak memasang target khusus jumlah caleg perempuan yang harus diusung. Hal yang terpenting, caleg perempuan yang diusung PSI melebihi 30 persen sesuai yang disyaratkan oleh UU.

Baca juga: PSI Targetkan Jadi Pemenang Pemilu 2019

Namun, pada kenyataannya, banyak perempuan yang mendaftar ke partai yang baru pertama kali ikut pemilu ini.

“Menariknya juga, 20 persen dapil, nomor urut 1 adalah perempuan,” lanjut Grace.

Selain itu, caleg PSI juga didominasi mereka yang masih berusia muda. Menurut Grace, sebanyak 65 persen caleg yang diusung PSI masih dibawah 45 tahun.

“Dan yang paling penting 100 persen caleg PSI bukan eks napi korupsi," ucap Grace.

Pada Agustus nanti, PSI akan mengumpulkan para bakal calegnya untuk pembekalan. Termasuk, memberikan pelatihan soal cara menggalang dana publik atau fundrising.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden