PPDB Hari Terakhir Kota Bogor, Lulusan Sebelum 2017 Diwajibkan SKCK

Selasa, 10 Juli 2018 | 10:40 WIB
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA Ilustrasi: PPDB

KOMPAS.com - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 Kota Bogor akan berakhir hari ini, Selasa, 10 Juli 2018, Pk. 14.00 WIB.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya menetapkan 1 tahapan dalam PPDB 2018 dengan jadwal sebagai berikut:

7 - 10 Juli 2018 : Pendaftaran PPDB online atau daring melalui laman resmi PPDB Kota Bogor di https://kotabogor.siap-ppdb.com/#/020001/daftar/daftar. Batas akhir pendaftaran akan ditutup serentak Pk. 14.00 WIB. 

7 - 10 Juli 2018 : Verifikasi data di sekolah pilihan pertama dimulai Pk. 08.00 - Pk. 14.00 WIB.

11 Juli 2018 : Pengumuman hasil akhir PPDB Kota Bogor dapat dilihat langsung di sekolah tujuan maupun secara daring Pk. 00.10 WIB di http://kotabogor.siap-ppdb.com.

12 - 13 Juli 2018 : Lapor diri atau daftar ulang mulai Pk. 08.00 - 14.00 WIB.

Bagi calon siswa baru asal sekolah luar Kota Bogor dan domisili di luar Kota Bogor hanya diijinkan melakukan pendaftaran online dengan memilih pilihan 1 pilihan sekolah.

Sedangkan calon peserta didik baru asal sekolah dan atau domisili dalam Kota Bogor dapat melakukan pendaftaran online dengan memilih pilihan 1 dan pilihan 2 dilakukan secara sekaligus.

Baca juga: PPDB Online, Penerimaan Masuk SMP Ditentukan dari 3 Hal Ini

Disdik Kota Bogor menetapkan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMP sebagai berikut:

1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A.

2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

3. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal. 

4. Memiliki Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) asli atau Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) sementara. 

5. Memiliki Rapor asli.

6. Calon siswa lulusan sebelum tahun 2017/2018 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.

Seleksi PPDB Kota Bogor dilakukan berdasarkan jumlah nilai Ujian Sekolah dan ditambah Zonasi sesuai KK dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung setiap sekolah.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden