Orangtua Antre Mengadu hingga Menangis karena Gagal Daftar PPDB Depok

Senin, 9 Juli 2018 | 23:45 WIB
Kompas.com/Cynthia Lova Antrean Panjang PPDB Online, di Dinas Pendidikan, Depok, Senin (9/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.comProses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMP untuk Kota Depok mulai dibuka Senin (9/7/2018).

Namun, banyak orangtua mengaku kesulitan mengakses PPDB online. Mereka kemudian mengadu ke Bidang Pendidikan Dasar (PENDAS), Dinas Pendidikan Kota Depok. 

Pantauan Kompas.com Senin siang, para orangtua memenuhi lorong ruangan Bidang Pendas. 

Salah satu orangtua bernama Ana (42) mengaku kesulitan dalam hal memilih sekolah untuk anaknya melalui PPDB online. 

Baca juga: PPDB SMP Depok Dibuka Hari Ini, Siswa Berhak Memilih 2 Sekolah

“Saya panik, anak saya nem-nya 28.00 harusnya bisa milih di sekolah mana aja. Biasanya daftarin anak saya yang lain gak sampai seribet ini. Sempet ke sekolahan katanya enggak bisa bantu akhirnya kesini,” ucap Ana. 

Ia sampai menangis karena panik saat gagal mendaftarkan anaknya. 

Ia mengatakan, sempat mencoba di rumah, tetapi gagal daftar. Lalu saat mengadu ke sekolahan, ia diberikan arahan ke Dinas Pendidikan.

Ana kemudian mengantre dari pukul 11.00 di Dinas Pendidikan untuk mengadukan masalahnya. Menurut dia, sistem PPDB online bermasalah sehingga gagal mendaftar. 

Baca juga: PPDB Kota Depok Izinkan Siswa Mendaftar Kembali bila Gagal

“Harusnya kalau daftar sekolah itu kan ada 2 pilihan sekolah, nah saya sudah pilih di SMPN 4 Depok, lalu pas saya mau pilih sekolah yang kedua ke SMPN 22 Depok malah enggak bisa kebuka,” jelasnya. 

Masalah yang sama juga dialami Sukma (50). Menurut dia, pemerintah kurang sosialisasi PPDB online kepada masyarakat.

“Saya kurang mengerti sistem tahun ini dan tidak adanya informasi dari sekolah anak saya juga terkait bimbingan daftar PPDB online,” ujarnya.

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden