Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Perhitungan Skor di PPDB Jawa Barat

Kamis, 5 Juli 2018 | 14:46 WIB
Dok. Disdik Jabar PPDB Jawa Barat 2108

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) provinsi Jawa Barat ( Jabar) untuk jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) resmi dibuka hari ini.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah menetapkan jadwal pendaftaran Jalur NHUN pada tanggal 5, 6, 7, 9, dan 10 Juli 2018 (Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin dan Selasa). Proses Seleksi akan diadakan tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018. Sedangkan hasil pengumuman akan diadakan tanggal 12 Juli 2018 (Kamis) dan daftar ulang tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 (Jum’at – Sabtu).

Terkait dengan sistem zonasi, faktor jarak juga menjadi penentu dalam penerimaan selain Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).

Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan: Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%.

Berikut perhitungan skor jarak untuk PPDB Jabar:

Rentang jarak 0 - 1.000 meter memiliki skor 400

Rentang jarak 1.001 - 2.000 meter memiliki skor 395

 

Rentang jarak 2.001 - 3.000 meter memiliki skor 390

Rentang jarak 3.001 - 4.000 meter memiliki skor 385

Rentang jarak 4.001 - 5.000 meter memiliki skor 380

Rentang jarak 5.001 - 6.000 meter memiliki skor 375

Rentang jarak 6.001 - 7.000 meter memiliki skor 370

Baca juga: PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini Gunakan Sistem Semi Online

Rentang jarak 7.001 - 8.000 meter memiliki skor 365

Rentang jarak 8.001 - 9.000 meter memiliki skor 360

Rentang jarak 9.001 - 10.000 meter memiliki skor 355

Rentang jarak lebih dari 10.000 meter memiliki skor 350

Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan skor akhir sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang diuji dalam UN berturut–turut antara lain: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Artinya, siswa baru tetap diwajibkan untuk mendaftar langsung ke sekolah tujuan.

Daftar sekolah yang menerima PPDB provinsi Jabar dapat dilihat melalui http:// ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Sekolah akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta didik, tahap selanjutnya pihak sekolah melakukan proses input data ke dalam sistem PPDB dan melakukan verifikasi data untuk meminimalisir kesalahan data. 

Baru setelah itu data akan muncul secara daring di laman resmi PPDB. Jadi proses tersebut memerlukan waktu beberapa saat setelah calon peserta didik mendaftar pada sekolah tujuan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden