Ingat, Hari Ini Pendaftaran Tahap Akhir PPDB SMP Kota Bekasi

Selasa, 10 Juli 2018 | 07:55 WIB
RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi PPDB

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi memasuki tahap 2 dan menjadi tahap akhir penerimaan calon siswa.

Calon siswa yang dapat mendaftar pada tahap kedua adalah calon siswa dinyatakan tidak diterima pada tahap pertama baik melalui jalur umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur penghargaan maslahat guru, dan jalur prestasi.

Pendaftaran PPDB Online atau daring tahap 2 akan dimulai hari ini (10/7/2018) dengan jadwal sebagai berikut:

10 - 12 Juli 2018 : Pendaftaran PPDB secara online melalui laman resmi PPDB Kota Bekasi di https://bekasi.siap-ppdb.com/#/020202/daftar/mandiri. Pendaftaran dapat dilakukan mulai Pk. 08.00 s/d Pk. 15.00 WIB.

12 Juli 2018 : Pengumuman hasil penerimaan dapat dilakukan secara daring melalui https://bekasi.siap-ppdb.com/#/020202/hasil/seleksi/22020001/0/1/simple mulai Pk. 15.00 WIB.

13 - 14 Juli 2018 : Lapor diri di sekolah penerima mulai Pk. 08.00 - Pk. 14.00 WIB.

Sesuai dengan penerapan sistem zonasi, jarak antara rumah siswa dan sekolah memiliki perhitungan skor tersendiri dalam proses PPDB untuk jenjang SMP di Kota Bekasi.

Dalam ketentuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, penambahan skor untuk jalur zonasi jenjang SMP adalah sebagai berikut:

Baca juga: Ada Skor Perhitungan Jarak di PPDB Kota Bekasi

 

1. Calon siswa berdomisili satu Rukun Warga (RW) dengan sekolah dan irisannya diberikan tambahan skor 240.

2. Calon siswa baru berdomisili satu Kelurahan dengan sekolah diberikan tambahan skor 180.

3. Calon siswa baru berdomisili satu Kecamatan dengan sekolah diberikan tambahan skor 150.

Penambahan skor dari sistem zonasi akan mempengaruhi dalam perhitungan untuk menentukan Nilai Akhir (NA). NA akan digunakan sebagai dasar pemeringkatan siswa yang diterima di sekolah tujuan.

Skor NA diperoleh dengan menjumlah skor Nilai Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (NHUSBN) ditambah dengan skor dari zonasi.

Daya tampung untuk SMP Kota Bekasi pada jalur Zonasi ini sebanyak 5.970 siswa untuk dalam kota Bekasi dan 742 siswa untuk siswa luar kota Bekasi. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari PPDB Online Kota Bekasi, terdapat 49 sekolah negeri jenjang SMP siap menampung calon siswa pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden