Bertemu Ketum Golkar, Ketua Bawaslu Imbau Parpol Tak Usung Caleg Eks Koruptor

Senin, 2 Juli 2018 | 18:46 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi terkait tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR dan DPRD 2019.

Dalam kesempatan itu Abhan mengimbau agar Partai Golkar tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Imbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas undang-undang," ujar Abhan saat memberikan keterangan seusai pertemuan.

Baca juga: Golkar Belum Tentukan Sikap soal Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg

Selain itu, Abhan mengimbau agar setiap bakal caleg tidak melakukan praktik politik uang selama tahap pendaftaran dan kampanye.

Ia pun meminta partai politik mengikuti seluruh mekanisme pendaftaran agar di kemudian hari tidak muncul sengketa.

Abhan berharap penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang berjalan lancar, berintegritas dan bermartabat.

"Ini upaya pencegahan kami agar tidak nanti banyak sengketa. Kalau banyak sengketa kami disibukkan persoalan menyelsaikan persoalan sengketa proses, nanti pengawasannya bisa capek," kata Abhan.

Baca juga: Gerindra Harap Ada Titik Temu Solusi soal Larangan Pencalegan Mantan Koruptor

Selain Airlangga, dalam pertemuan tersebut hadir Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dan sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya.

Hadir pula anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.

Kompas TV Jalan tengah seperti apa yang bisa diambil agar upaya menciptakan anggota legislatif yang bersih dan berintegritas bisa terwujud?



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden