Kalah Hasil Quick Count, Massa di 2 Kabupaten di Sumsel Demo Minta PSU

Jumat, 29 Juni 2018 | 19:18 WIB
Handout Aksi demo di kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ratusan masa meminta dilakukan PSU dalam penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati Lahat.

PALEMBANG, KOMPAS.com - Massa pasangan yang kalah versi quick count di Kabupaten Muara Enim dan Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada serentak. 

Mereka berunjuk rasa karena tidak puas dengan hasil hitung cepat sehingga menuntut PSU.  

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, adanya gejolak massa usai pilkada dengan menggelar aksi demo di kantor penyelenggara merupakan hal wajar.

Namun, dia mengimbau massa tetap tertib saat menyampaikan aspirasi. Jangan ada kericuhan yang dapat merugikan semua pihak.

Baca juga: Gerindra Klaim Sudrajat-Ahmad Syaikhu Juara Pilkada Jawa Barat 2018

“Unjuk rasa adalah hal yang wajar sebagai bentuk dinamika demokrasi. Tapi saya tegaskan untuk massa jangan ada intimidasi atau aksi kekerasan terhadap pihak lain,” kata Zulkarnain, Jumat (29/6/2018).

Adanya pergerakan massa, sambung Zulkarnain, membuat pihaknya mempertebal pengamanan seluruh kantor penyelenggara pemilu di daerah serta para pasangan calon.

“Jumlah anggota untuk pengamanan nanti ditambah, untuk antisipasi hal yang tak diinginkan. Saya ingatkan sekali lagi, jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak kriminal, saya tidak akan pandang bulu untuk diproses hukum,” tegas jenderal bintang dua ini.

Zulkarnain pun mengimbau kepada seluruh massa para pasangan calon yang ikut dalam Pilkada 2018 untuk menunggu hasil keputusan dari KPU sebagai penyelenggara.

“Jangan sampai terpancing isu-isu hoaks. Tunggu saja hasil dari KPU sampai perhitungan selesai,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir

Pasaca dua hari pencoblosan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim, aksi demo dari para pendukung pasangan calon (paslon) yang kalah versi hitung cepat kembali berlanjut.

Selain mendatangi kantor para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwaslu, massa menggeruduk kantor DPRD serta kantor Kejaksaan dan Polres Muara Enim.

Ratusan massa yang berasal dari tiga pasangan calon ini meminta PSU dalam Pilkada Muara Enim. Yakni pendukung paslon nomor urut 1 Syamsul Bahri-Hanan Zulkarnaen, nomor urut 2 Nurul Aman-Thamrin AZ, dan paslon nomor 3 Shinta-Syuryadi.

Mereka menduga adanya kecurangan yang telah  dilakukan paslon nomor 4 Ahmad Yani- Juarsah sebagai pemenang pilkada versi hitung cepat. 

Tak hanya itu, di Kabupaten Lahat terjadi hal sama. Massa pendukung paslon yang kalah meminta KPU setempat dan Panwaslu melakukan PSU.

Mereka menduga, menangnya calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3  Cik Ujang-Haryanto versi hitung cepat karena politik uang.  

Pilkada Lahat diikuti lima pasangan calon. Paslon nomor urut 3 Cik Ujang-Haryanto, mendapatkan 43 persen suara, versi hitung cepat LSI Denny JA.

Menyusul pasangan Nopran Marjani-Herliansyah 21,80 persen. Berada di posisi ketiga, pasangan Bursah Zarnubi-Parhan Berza 21,62 persen.

Sedangkan pasangan Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah 7,38 persen. Kemudian pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah 5,41 persen.

Kompas TV Tenda ini bukan tenda dalam sebuah acara pernikahan, tenda berdekorasi megah ini ternyata TPS di kota Jambi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden