Bawaslu Rekomendasikan 24 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 29 Juni 2018 | 15:33 WIB
KOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada

KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merekomendasikan 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTT, menggelar pemungutan suara ulang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, 24 TPS itu tersebar di tujuh kabupaten di NTT.

Tujuh kabupaten tersebut yakni Timor Tengah Selatan (10 TPS), Kupang (4 TPS), Alor (3 TPS), Sumba Barat Daya (2 TPS), Belu (1 TPS), Malaka (1 TPS), dan Rote Ndao (1 TPS).

Namun, pihaknya baru mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk pencoblosan ulang, sebanyak 21 TPS.

Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir

"Yang belum mengeluarkan rekomendasi karena masih melakukan kajian di Panwas sebanyak 3 TPS," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018) sore.

Menurut Jemris, tiga TPS itu tersebar di dua kabupaten yakni Timor Tengah Selatan (2 TPS) dan Rote Ndao (1 TPS)

Rekomendasi akan diteruskan ke KPU dua kabupaten itu paling lambat Jumat (29/6/2018)" imbuhnya.

Sementara itu, hasil Pemilihan Gubernur NTT hingga Kamis (28/6/2018) pukul 9.00 Wita, pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Adreanus Nae Soi masih mengungguli tiga pasangan calon lainnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan Anak di Bawah Umur Ikut Mencoblos di Pilkada NTT

Berdasarkan data KPU NTT, jumlah suara masuk baru 43,05 persen atau 4.164 dari 9.672 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di NTT.

Dari hasil itu, pasangan Viktor dan Josef yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP, unggul dengan perolehan 34,64 persen suara.

Disusul pasangan nomor urut 2 Marianus Sae-Emelia Julia Nomleni yang diusung PDI-P dan PKB dengan perolehan suara 24,70 persen.

Selanjutnya pasangan nomor urut 1 Esthon Leyloh Foenay-Christian Rotok, yang diusung Gerindra dan PAN, meraih 21,12 persen suara.

Kemudian yang terakhir pasangan nomor urut 3 Benediktus Kabur Harman-Benny Alexander Litelnoni, yang diusung Demokrat, PKS, dan PKPI, mendapat 19,55 persen suara.

Kompas TV Tenda ini bukan tenda dalam sebuah acara pernikahan, tenda berdekorasi megah ini ternyata TPS di kota Jambi.





Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden