Pilkada Serentak, Bawaslu Temukan 13 Kasus Pelanggaran Pengawasan

Rabu, 27 Juni 2018 | 19:11 WIB
Reza Jurnaliston Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Melakukan Konferensi Pers Terkait Pengawasan Proses Pemungutan Pilkada Serentak 2018, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018).

Hasilnya, ditemukan 13 kasus pelanggaran pengawasan dari 8.751 TPS yang dievaluasi. 

“Pengawasan proses pemungutan (suara) di 8.751 TPS,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mendagri Bersama Ketua Bawaslu Pantau Pelaksanaan Pilkada di Jateng

Pertama, kata Rahmat adalah ada TPS yang dibuka lebih dari pukul 07.00 WIB. Ditemukan juga 735 TPS yang beroperasi lebih dari jam yang telah ditentukan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Kedua, kata Rahmat, tidak tersedia alat bantu memilih disabilitas netra sebanyak 457 kasus.

Ketiga, terdapat surat suara yang rusak sebanyak 151 kasus. Keempat, pendamping disabilitas tidak mendatangani surat pernyataan sebanyak 98.

“Kemudian, saksi menggunakan atribut paslon sejumlah 88 kejadian,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Dalami Laporan Dugaan Bagi-bagi Uang Jelang Pencoblosan

Keenam, kata dia, visi misi pasangan calon yang tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 72 kejadian.

Ketujuh, kata Rahmat, adanya sejumlah DPT (daftar pemilih tetap) tidak dipasang di papan pengumuman sebanyak 45 TPS.

Kemudian, logistik TPS tidak lengkap sebesar 41 kasus. Jenis logistik tersebut, baik berupa kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pemilihan, dan tempat pemungutan suara.

Baca juga: Bawaslu: Tren Pelanggaran Pilkada Bukan SARA, tetapi Keterlibatan Pejabat

Kesembilan, kata Rahmat, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mengarahkan pilihan pemilih sebesar 40 kasus.

Kesepuluh, temuan Bawaslu saat hari pemungutan suara masih ditemukan TPS yang sulit dijangkau sebanyak 29 TPS.

“KPPS tidak mengucapkan sumpah dan janji 22 kejadian,” kata dia.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ajak Semua Pihak Percayakan Pengawasan Pilkada ke Bawaslu

Keduabelas, terdapat mobilisasi pemilih sejumlah 10 kasus, dan terakhir, ketigabelas, intimidasi di TPS sebanyak 4 kasus.

Rahmat menuturkan, data dugaan pengawasan pelanggaran saat pemungutan yang masuk di Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB dan akan terus direkapitulasi.

Kompas TV 10 orang pengacara disiapkan untuk mengawal pelapor.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden