Wiranto Minta Polri Kawal Ketat Surat Suara Hasil Pencoblosan Pilkada

Rabu, 27 Juni 2018 | 16:59 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan pernyataan seusai memimpin video conference pemantauan Pilkada di Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) Mabes Polri, Rabu (27/6/2018). Selain Wiranto, hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta agar pihak kepolisian untuk mengawal secara ketat surat suara hasil pencoblosan dari setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

"Ini baru proses pencoblosan di TPS, masih ada tahapan tahapan lain yang menunggu. Misalnya, membawa hasil pencoblosan surat suara ke tingkatan berikutnya dari TPS ke provinsi," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

"Masih butuh pengawalan. Kami sudah tekankan Pak Kapolri juga sudah menekankan aparat keamanan untuk mengawal surat suara ini agar aman sampai ke tempat penghitungan terakhir ya," kata dia.

Baca juga: Wiranto Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan dan Teror Saat Pencoblosan

Menurut Wiranto, pengawalan ketat surat suara hasil pencoblosan oleh Kepolisian sangat penting agar surat suara itu bisa sampai dengan aman dan tepat waktu ke KPU provinsi.

Selain itu, hal tersebut juga bisa mencegah adanya upaya pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk mengubah hasil perolehan suara di TPS.

"Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, ada kecurigaan, ada hal yang membuat perhitungan menjadi absurd, ini dihindari dengan pengawalan yang ketat dan itu sudah disampaikan ke petugas di lapangan," kata Wiranto.

Kompas TV Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 diikuti empat pasang calon.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden