Logistik Pilkada Dibawa Kabur, Pemungutan Suara Batal Digelar

Rabu, 27 Juni 2018 | 16:32 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan pernyataan seusai memimpin video conference pemantauan Pilkada di Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) Mabes Polri, Rabu (27/6/2018). Selain Wiranto, hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski mengklaim Pilkada Serentak 2018 sukses, pemerintah mengakui masih ada sejumlah masalah dalam tahapan pencoblosan.

Sejumlah TPS di daerah justru batal menggelar pemungutan suara.

Misalnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Di salah satu TPS batal menggelar pemungutan suara karena logistik pilkada justru dibawa kabur oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Itu di satu TPS saja," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Baca juga: Wiranto Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan dan Teror Saat Pencoblosan

Meski segitu, kata dia, polisi langsung melakukan penindakan terhadap anggota KPPS yang membawa kabur logistik Pilkada di Papua tersebut.

"Sudah ditangkap (pelakunya) jadi sudah dapat dilaksanakan nanti pemilihan susulan di TPS yang bersangkutan," kata dia.

Selain di Wamena, pemerintah juga mengungkapkan ada satu TPS yang di Morowali, Sulawesi Tengah yang juga gagal menggelar pemungutan suara serentak pada Rabu pagi.

Baca juga: Wiranto: Tidak Ada Laporan Pelanggaran Netralitas Aparat Selama Pilkada

Menurut Wiranto, gagalnya satu TPS di Morowali menggelar pemungutan suara karena adanya bencana alam.

"Ada banjir di sana sehingga enggak bisa menyeberang, sehingga logistiknya belum terkirim sampai sekarang," ucap mantan Panglima ABRI tersebut.

Secara keseluruhan, kata Wiranto, tak lebih dari 10 TPS yang gagal menggelar pemungutan suara diseluruh Indonesia. Angka itu dinilai sangat kecil mengingat jumlah TPS di seluruh Indonesia mencapai 387.586 TPS.

Atas salah satu dasar itu, pemerintah mengklaim gelaran Pilkada Serentak 2018 berjalan sukses, aman, dan damai.

Kompas TV Untuk mengamankan jalannya pilkada serentak di Palembang, Sumatera Selatan, kepolisian menyiagakan 6.000 personel.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden