Libur Pilkada, Kesempatan Siapkan Dokumen PPDB Ini

Rabu, 27 Juni 2018 | 14:19 WIB
WISNU WIDIANTORO Warga dilayani petugas di posko penerimaan peserta didik baru di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (2/7/13). Menurut sejumlah petugas, sebagian warga meminta perubahan data alamat domisili sesuai kartu keluarga yang baru. Perubahan dilakukan agar anak mereka bisa mendaftar di sekolah yang dituju. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 02-07-2013 DIMUAT 3/7/13 HAL 26 *** Local Caption *** Warga dilayani petugas di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (2/7). Menurut sejumlah petugas, sebagian besar warga meminta perubahan data alamat domisili sesuai Kartu Keluarga mereka yang baru.Perubahan tersebut untuk dilakukan agar anak mereka bisa mendaftar di sekolah yang dituju. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 02-07-2013

KOMPAS.com - Terkait libur pilkada, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2018.

Untuk jenjang SD, SMP dan SMA/ SMK, tanggal 25 - 27 Juni 2018 semula dijadwalkan untuk kegiatan verifikasi berkas, pencetakan PIN dan pendaftaran secara online.

Jadwal pendaftaran SD, SMP dan SMA diubah menjadi tanggal 25, 26 dan 28 Juni menjadi tanggal untuk verifikasi data, mendapatkan PIN dan juga mendaftar secara daring.

Hal ini tentu memberikan kesempatan para peserta untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Panitia menyarankan setiap calon siswa mengunduh terlebih dahulu formulir pendaftaran di laman resmi PPDB DKI Jakarta untuk mempermudah proses pendaftaran.

Pendaftaran akan ditutup esok hari, 28 Juni 2018 tepat Pk. 14.00 WIB.

Baca juga: Terkait Pilkada Ini Perubahan Jadwal PPDB DKI Jakarta

Beberapa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan jenjang pendidikan:

Sekolah Dasar (SD): 

1. Berusia antara 7 - 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

2. Minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 dapat mendaftar.

3. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan.

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

5. Mengisi Formulir Kode S1 untuk Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta dapat diunduh di sini.

Sekolah Menengah Pertama (SMP):

1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) SD atau sederajat.

2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

4. Mengisi Formulir Kode B1 untuk Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta dan lulusan SMP DKI Jakarta dapat diunduh di sini. Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta namun lulusan SMP Luar DKI Jakarta mengunduh dan menyertakan fomulir kode B3 di sini.

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK):

1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian Nasional atau sederajat.

2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

4. Mengisi Formulir Kode A1 untuk Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta dan lulusan SMP DKI Jakarta dapat diunduh di sini. Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta namun lulusan SMP Luar DKI Jakarta mengunduh dan menyertakan fomulir kode A3 di sini.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden