Pemprov DKI Pastikan Pegawainya Bisa Mencoblos Saat Pilkada Serentak

Kamis, 21 Juni 2018 | 23:05 WIB
RIMA WAHYUNINGRUM Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (19/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pegawai DKI bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada di sejumlah daerah pada 27 Juni 2018 nanti.

"Kan dia harus melakukan hak demokrasinya dia, nanti saya tanyain (mekanismenya)," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsuddin Lologau menjelaskan kemungkinan para pegawai akan diberi kelonggaran jam masuk saat pemilihan.

Baca juga: Kemendagri: Tugas Penjabat Kepala Daerah Wujudkan Pilkada Serentak 2018 Aman

"Mungkin barangkali akan diatur yang bekerja di Jakarta jadi prioritas lebih awal untuk pencoblosannya supaya dia bisa bekerja, bisa memberikan hak suaranya, kerjanya juga tidak terlantar," kata Syamsuddin.

Pada 27 Juni 2018 nanti, daerah di sekitar Jakarta yang akan melaksanakan pemilihan yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Provinsi Jawa Barat.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden