Pilkada Serentak Pekan Depan, Ini Harapan Perludem kepada KPU

Senin, 18 Juni 2018 | 11:36 WIB
SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi: Pemilu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pilkada 2018, terlebih KPU untuk memastikan segala persiapan menjelang pilkada serentak 2017 berjalan optimal.

Titi berharap, tidak ada satu warga negara yang berhak tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2018.

“Terkait penyelenggara (KPU), memastikan bahwa data pemilih dikelola dengan baik sampai hari H dan tidak ada warga negara Indonesia yang tak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 27 Juni mendatang,” kata Titi saat dihubungi, Senin (18/6/2018).

Titi juga meminta KPU untuk mempersiapkan distribusi kotak suara atau logistik pemilu sesuai target.

“Distribusinya tepat waktu, tepat guna dan tidak mengalami kesalahan dalam bentuk spesifikasi, lokasi pengiriman logistik,” kata dia.

“Jangan sampai ada disparitas atau gagap pengetahuan di antara penyelenggara pemilu mengingat pilkada serentak dengan skala besar dan juga merupakan pemanasan pilpres 2019,” sambung Titi.

Selain itu, Titi juga mengingatkan KPU akan kompetensi, kapasitas, dan kemampuan teknis penyelenggara di lapangan dipersiapkan dengan baik serta cermat.

“KPU harus menekankan kepada jajarannya untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kemandiriannya di dalam menyelenggarakan,” tutur dia.

Titi berharap, suasana Lebaran saat ini mampu berdampak pada pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan saling mengedapankan persatuan bangsa.

“Jadi tentu dengan semangat Idul Fitri yang baru kita lalui mestinya menjadi perilaku yang terus menyertai kita sampai dengan nanti hari pemungutan suara untuk bisa menggunakan hak pilih kita dengan jujur, adil dan tetap menjaga persatuan bangsa dengan menghargai perbedaan pilihan,” ujar dia.

Pilkada akan digelar pada 27 Juni 2018, di 171 daerah. Rinciannya, 17 pilkada diselenggarakan di provinsi, 39 di kota, dan 115 di kabupaten.

Jumlah penyelenggara pilkada kali ini lebih banyak dibandingkan dengan pilkada 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah.



Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden