Jasad Mantan TKI Malaysia Ditemukan di Belakang Stadion Pamekasan

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB
KOMPAS.com/Taufiqurrahman Evakuasi jasad mantan TKI di belakang Stadion R Soenarto Pamekasan.

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan sesosok mayat lelaki yang sudah tua di belakang Stadion R Soenarto Pamekasan, Rabu (18/4/2018).

Mayat bertubuh kurus tersebut ditemukan meninggal dalam kondisi telanjang dada dan bercelana pendek hitam. Penemuan mayat ini langsung tersebar ke sejumlah masyarakat.

Anggota Polres Pamekasan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan langsung menuju lokasi, dengan membawa kantong jenazah. Mayat tersebut kemudian dibawa ke ruang mayat Rumah Sakit dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan. 

Beberapa jam kemudian, rombongan keluarga dari Desa Talango, Kecamatan Proppo, mendatangi rumah sakit.

 

(Baca juga : Sebelum Ditemukan Tewas, TKI Malaysia Ini Serang Pamannya)

Mereka mengaku kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri seperti gambar yang sudah banyak beredar di sosial media. Setelah dicek, jasad lelaki tersebut merupakan keluarganya yang hilang.

"Identitas mayat bernama Rahmadi (55) yang sudah pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu," tutur Ahmad Faqih, salah satu kerabat jenazah.

Faqih menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Rahmadi mengalami gangguan jiwa. Hal itu dialaminya sejak dua tahun terakhir.

"Sudah dua tahun gangguan jiwa sejak pulang dari Malaysia menjadi TKI," imbuh Faqih.

(Baca juga : Kisah TKI Parinah 14 Tahun Tak Ada Kabar, Kerja Tak Dibayar di Inggris (1) )

Kemungkinan, menurut Faqih, penyebab Rahmadi gangguan jiwa karena dilarang berangkat kembali ke Malaysia oleh keluarganya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Hari Siswoyo menjelaskan, di tubuh mayat tidak ditemukan luka atau bekas penganiayaan. Mayat sudah diurus oleh keluarganya dan akan segera dibawa pulang. 

Kompas TV Masamah akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah sebelumnya terancam hukuman mati di Arab Saudi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden