Bawaslu: OTT Anggota KPU dan Ketua Panwaslu Garut Memalukan...

Minggu, 25 Februari 2018 | 17:02 WIB
Kompas.com/YOGA SUKMANA Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Pusat Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (25/2/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar menyuarakan anti politik uang, anggota kedua lembaga tersebut justru terjerat operasi tangkap tangan di Kabupeten Garut.

Kejadian itu menampar muka Bawaslu dan KPU yang sejak awal menolak keras adanya suap dan politik uang jelang Pilkada Serantak 2018.

"Peristiwa itu merupakan peristiwa yang memalukan bagi korps penyelenggara Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Menurut Abhan, OTT kedua penyelenggara Pemilu tersebut telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di Kabupaten Garut.

Apalagi, kata dia, Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak money politics dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu, khususnya Panwaslu.

Baca juga : KPU Jawa Barat Panggil KPU Garut Terkait Adanya OTT

Diakui Bawaslu, penyelenggara pemilu selalu dikelilingi banyak godaan yang menggiurkan.

Namun, kata Abhan, seharusnya penyelanggara pemilu bisa menahan hasrat dan tidak tergoda dengan dengan janji yang terkait dengan proses pemilu.

"Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

Baca juga : Polisi Tangkap Seorang Warga yang Diduga Suap KPU dan Panwaslu Garut

Kemarin Heri bersama Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad ditangkap oleh kepolisian lantaran diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Kompas TV Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan lanjutan yang berasal dari laporan masyarakat.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden