KPU Jawa Barat Panggil KPU Garut Terkait Adanya OTT

Minggu, 25 Februari 2018 | 14:56 WIB
KOMPAS.com/Ari Maulana Karang Aparat kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler dan Polres Garut tampak berjaga-jaga di kantor Panwaslu Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018) malam usai tim gabungan Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan Ketua Panwaslu

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan memanggil jajaran KPU Garut, Minggu (25/2/2018) sore ini.  Pemanggilan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, dan Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat pada Sabtu malam.

"Hari ini kami panggil KPU Garut yang akan datang ke KPU Jabar (Jawa Barat) sore ini," kata Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Minggu siang.

Baca juga : Bawaslu Berhentikan Ketua Panwaslu Garut yang Terjerat OTT

Endun menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan soal kasus dugaan suap tersebut. Dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar itu dari pesan berantai. Sebab itu, ia enggan berkomentar lebih jauh karena belum memiliki informasi jelas soal kasus tersebut.

"Jadi nanti tanggapannya setelah itu (pertemuan). Saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa, saya belum tahu. Pasti ada pemanggilan, komunikasi. Kami tahunya dari broadcast," tuturnya.

"(Informasi) baru sebatas Whatsapp saja belum diskusi lebih banyak. Kami mendalami dulu, belum bisa berkomentar," kata dia.

Saat dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, dirinya belum bisa memberi tanggapan terkait kasus itu.

"Saya lagi simulasi sengketa di Garut," kata Harminus.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden