Wahyu Dewanto Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik Kejagung

Selasa, 12 April 2016 | 20:41 WIB
Jessi Carina Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto (baju putih) klarifikasi perihal surat edaran yang menyebut dia meminta akomodasi selama berlibur ke Australia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Agung sekitar tujuh jam.

Usai diperiksa, Wahyu yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan pintu Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia enggan menjawab seputar dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya dimintai keterangan terkait pengucuran fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri ke PT Tri Selaras Sapta. Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS.

"Dijelaskan tentang ketentuan perjanjiannya yang ada, ada pihak-pihaknya siapa saja, dan dijelaskan oleh Pak Wahyu," ujar Hendra di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kredit diturunkan jika sudah ada pembangunan 30 persen. Namun, Kejagung menganggap PT TSS tidak memenuhi syarat tersebut.

PT TSS mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

Hendra mengaku kliennya punya data soal kucuran dana dan penggunaannya untuk pembangunan itu.

"Ada pun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya nanti di bawa kalau nanti dibutuhkan penyidik," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Wahyu bersedia dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan penyelidik.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kejagung menelusuri adakah ornyimpangan dari tahapan pengucuran kredit itu.

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016) lalu. Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses dan meminta pemeriksaannya diundur.

Perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama adalah aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah sebelumnya mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunannya sudah 30 persen.

Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen padahal baru 14 persen.

"Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden