Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto Penuhi Panggilan Kejagung

Selasa, 12 April 2016 | 12:37 WIB
Jessi Carina Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto (baju putih) klarifikasi perihal surat edaran yang menyebut dia meminta akomodasi selama berlibur ke Australia.

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, penyelidik tengah meminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto.

Wahyu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penurunan Fasilitas Akta Kredit Investasi oleh pihak Bank Mandiri kepada PT Tri Selaras Sapta (TSS). Wahyu akan dimintai keterangan sebagai Direktur Utama PT TSS.

"Hari ini datang dan sedang diperiksa," ujar Arminsyah melalui pesan singkat, Selasa (12/4/2016).

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016). Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses, dan meminta agar pemeriksaannya diundur. (Baca: Pembangunan Hotel Milik Wahyu Dewanto Mangkrak karena Ribut Antar-pemegang Saham)

Perkara ini bermula dari rencana pembangunan hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama berupa aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Arminsyah mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunan sudah 30 persen. Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

"Jadi, kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden