KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020

Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Kompas.com - Kamis, 29 April 2021 | 11:20 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/DIDIE SWIlustrasi pilkada

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 ke kas daerah.

Dana yang dikembalikan berjumlah Rp 4,29 miliar.

"Sudah mas, sudah dikembalikan tanggal 19 April 2021 lalu," kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Ponpes di Gunungkidul Disarankan Pulangkan Santri Awal Mei

Dijelaskannya, KPU Gunungkidul menerima anggaran hibah sebesar Rp 29,4 miliar.  Dari jumlah tersebut KPU memanfaatkannya dari awal sampai akhir tahapan.

Seusai menyusun laporan tahapan pilkada 2020, dilakukan penyerahan laporan bersamaan dengan pengembalian sisa anggaran.

Pengembalian dana hibah merujuk pada regulasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggugjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada.

Adapun anggaran paling banyak terserap pada operasional badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS.

Baca juga: Muncul Dua Klaster Positif Covid-19 di Gunungkidul, Kemenag Ingatkan Warga Taat Prokes

Kemudian, penyediaan logistik dalam pelaksanaan pemilihan umum serta bidang lain.

PenulisKontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional