Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Orient Riwu Bantah Pernyataan Kedubes AS soal Status Kewarganegaraan

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 7 April 2021 | 16:27 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/WAHYU PUTRO AIlustrasi mahkamah konstitusi.

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore membantah pernyataan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) soal status kewarganegaraannya. Ia mengaku telah mengajukan permohonan pelepasan status sebagai warga negera AS.

Bantahan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/4/2021).

Manahan bertanya soal nota diplomatik Kedubes yang menyatakan Orient masih berkewarganegaraan AS.

Baca juga: KJRI Los Angeles: Orient Riwu Tak Jujur soal Kewarganegaraan AS Saat Buat Paspor

"Saya kembali mau mempertanyakan, apakah itu Saudara benarkan atau sangkal?" tanya Manahan.

"Menurut saya, itu tidak benar (berkewarganegaraan AS). Karena saya sudah memasukkan renounce warga negara Amerika," jawab Orient.

Orient mengatakan, sudah mengajukan permohonan pelepasan warga negara AS sejak 5 Agustus 2020. Namun, karena alasan pandemi Covid-19 permohonannya tak kunjung diproses.

Ia juga menegaskan telah memenuhi semua persyaratan, antara lain dengan datang langsung ke Kedubes AS, membuat pernyataan dan menandatangai pernyataan pelepasan kewarganegaraan.

"(Sudah) menandatangani surat pernyataan dan disumpah untuk melepaskan warga negara Amerika," ujar dia.

Baca juga: Ahli Sebut Orient-Thobias Seharusnya Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Calon Kepala Daerah

Pada sidang sebelumnya, Senin (15/3/2021), kuasa hukum Orient dan wakilnya Thobias Uly, Paskaria Tombi, mengatakan kliennya tidak pernah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

"Orient tidak pernah mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah ada laporan resmi perihal kewarganegaraan ganda selama pemilihan sampai dengan selesainya tahapan pemilihan," kata Paskaria.

Terkait kepemilikan paspor AS, ia mengatakan paspor itu dibuat oleh perusahaan tempat Orient bekerja dan bukan atas keinginan pribadi.

Adapun gugatan sengketa hasil pilkada ini diajukan oleh sejumlah pihak. Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang disebut Bawaslu sebagai warga negara AS.

PenulisSania Mashabi
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+