Ahli Sebut Orient-Thobias Seharusnya Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat Calon Kepala Daerah

Sania Mashabi
Kompas.com - Selasa, 6 April 2021 | 22:27 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaGedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, Orient Patriot Riwu Kore harus dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah Sabu Raijua meskipun telah ditetapkan sebagai bupati terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

Hal itu disampaikan Margarito saat menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilkada Sabu Raijua untuk pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada warga negara asing entah dari mana itu yang dalam kenyataannya ikut mendaftar sebagai calon kepala daerah, saya ingin tegas menyatakan di sini bahwa orang itu, siapa pun dia, tidak punya hak dan karena itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala daerah," kata Margarito dalam sidang yang disiarkan secara daring, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: KPU Sabu Raijua Duga Bawaslu Lalai Saat Tangani Masalah Kewarganegaraan Orient

Adapun Orient disebut berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) setelah Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua meminta klarifikasi kepada Kedutaan AS.

Namun hal itu baru terkuak setelah KPU sudah menetapkan Orient dan wakilnya yakni Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Margarito menjelaskan, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hanya warga negara yang bisa membentuk atau ikut melaksanakan pemerintahan.

Oleh karena itu, ia menilai Orient harus dinyatakan tidak memenuhi syarat sejak awal masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua

"Tapi ketika ada fakta yang muncul sejak itu atau kemudian yang dapat sifat dan bentuknya valid secara hukum maka, hukumnya adalah orang tersebut tidak memenuhi syarat, sejak kapan? Sejak awal," ujarnya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Penetapan Paslon Orient-Thobias Dinilai Cacat Formil

Selain Orient, Margarito menilai Thobias sebagai wakil harus juga dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.

Sebab, kata dia, saat mendaftar sebagai calon kepala daerah Orient dan satu kesatuan dalam hukum dan administrasi.

"Sehingga konsekuensinya layak serta logis ditanggung pasangan lain di dalam keputusan itu," ucap dia.

Sebelumnya, Nikodemus-Yohanis mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 ke MK.

Mereka pun mengaku keberatan dengan penetapan Orient-Thobias sebagai pasangan Bupati terpilih Sabu Raijua, karena ada fakta bahwa Orient berkewarganegaraan AS karena memiliki paspor negara tersebut.

PenulisSania Mashabi
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional