Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 Terbanyak di Era Pilkada Serentak, Ini Respons KPU

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 24 Maret 2021 | 14:12 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 untuk 16 perkara menjadi bahan evaluasi bersama.

Menurut Ilham, banyaknya daerah yang melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada 2020 tidak hanya menjadi kesalahan KPU secara sepihak.

"Ya tentu saja ini bisa menjadi bahan evaluasi kita semua," kata Ilham kepada wartawan, Rabu (4/3/2021).

Baca juga: MK Kabulkan 16 Permohonan PSU, Kode Inisiatif Sebut Terbanyak Sejak Era Pilkada Serentak

Ilham mengatakan, ada hal-hal lainnya yang membuat MK memutuskan untuk memerintahkan pemungutan suara ulang.

Salah satunya terkait perkara di Kabupaten Boven Digoel, kala itu KPU sudah membatalkan keiikutsertaan Calon Bupati Yusak Yaluwo.

Namun, Bawaslu meloloskan Yusak sebagai peserta pemilihan Bupati di Boven Digoel. Adapun, Yusak merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Yusak beserta calon wakilnya yakni Yakob Weremba didiskualifikasi oleh MK karena Yusak dinilai belum selesai menjalani masa jeda lima tahun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Tapi perlu diingat juga bahwa ada beberapa perusahaan yang tidak memberikan kesempatan karyawannya untuk memilih," ujarnya.

"Dan ini menjadi pertimbangan MK untuk pemungutan suara ulang," ucap dia.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang, Ini Langkah KPU

Sebelumnya, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, MK mengabulkan 16 permohonan pemungutan suara ulang pada sengketa Pilkada 2020.

Jumlah permohonan pemungutan suara ulang yang dikabulkan MK pada Pilkada 2020 adalah yang terbanyak sejak 2015 atau sejak era pilkada serentak.

"Ini bisa dikatakan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang bisa capai empat kali lipat dari perintah pemungutan suara ulang di 2015," kata Ihsan dalam diskusi daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kode Inisiatif: MK Kabulkan 4 Perkara yang Tidak Penuhi Ambang Batas Perolehan Suara

PenulisSania Mashabi
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional