Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banjarmasin, KPU Gunakan Sisa Anggaran Pilkada 2020

Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Kompas.com - Rabu, 24 Maret 2021 | 08:59 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, masih ada sisa anggaran dari Pilkada Banjarmasin 2020 sebesar Rp 7 Miliar yang bisa digunakan.

Dengan sisa anggaran tersebut, kata dia, KPU Kota Banjarmasin tak lagi mengajukan permohonan anggaran ke Pemkot Banjarmasin.

"Sisanya hampir Rp 7 Miliar. Dengan adanya PSU, saya pikir cukup dan tidak minta lagi ke pemkot," ujar Husni Thamrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/3/2021) malam.

Baca juga: Ini Daftar TPS di Kalsel yang Diperintahkan MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Husni mengatakan, sisa anggaran tak akan digunakan seluruhnya karena PSU hanya digelar di tiga kelurahan saja.

Namun, jika nantinya masih ada sisa dana akan dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin.

Meski anggaran untuk menggelar PSU sudah tersedia, kata Husni, KPU Kota Banjarmasin belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang akan digunakan.

Apalagi soal waktu pelaksanaan dan lain-lain juga belum diputuskan bersama seluruh Komisioner KPU Kota Banjarmasin.

"Belum ada rapat, prediksi juga belum. Tapi kita diberi waktu satu bulan," pungkasnya.

Baca juga: Sebagian Gugatannya Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Alhamdulillah

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto menegaskan, siap mengamankan PSU yang akan digelar KPU Kalsel dan KPU Banjarmasin.

Rikhwanto mengatakan, personel Polda Kalsel akan mengawal PSU agar tercipta suasana kondusif.

"Semoga PSU bisa segera digelar aman, nyaman dan kondusif. Daftar Pemilih Tetapnya juga sama seperti yang perintahkan MK," tegas Rikhwanto.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa Pilkada Banjarmasin yang dilayangkan pasangan Ananda-Musaffa Zakir dalam sidang yang digelar, Senin (21/3/2021) malam.

Dalam pembacaan materi gugatan, MK memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menggelar PSU di tiga kelurahan.

Ketiga kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

PenulisKontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional