MK Diminta Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua

Sania Mashabi
Kompas.com - Selasa, 23 Maret 2021 | 15:10 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaIlustrasi persidangan di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada Sabu Raijua.

Permohonan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Takem-Herman Yafet Yosafat dalam sidang sengketa hasil pilkada yang disiarkan secara daring, Selasa (23/3/2021).

"Untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Yafet.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Status WN Orient Riwu Kembali Dipersoalkan

Yafet mengatakan, pemungutan suara ulang itu dilakukan karena ada cacat formal dalam penetapan pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 2.

Pasalnya, Orient disebut memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dengan begitu, kata Yafet, Orient-Thobias harus didiskualifikasi dari kontestasi pilkada.

Kendati demikian, Yafet juga menilai tidak tepat jika MK menetapkan pasangan calon peraih suara terbanyak kedua, yakni pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale, sebagai pemenang.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya proses pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.

"Dengan hanya melibatkan pasangan calon nomor urut 1, yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba," ujar Yafet.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Adapun gugatan ini merupakan perkara ketiga sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih yang diajukan ke MK.

Tiga perkara tersebut mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.

Dua perkara lainnya sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan keterangan termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dan pihak terkait, yakni Orient.

PenulisSania Mashabi
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional