Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Status WN Orient Riwu Kembali Dipersoalkan

Sania Mashabi
Kompas.com - Selasa, 23 Maret 2021 | 14:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/WAHYU PUTRO AIlustrasi mahkamah konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 pada Selasa (23/3/2021).

Gugatan kali ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

"Mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agar Mahkamah Konstitusi dapat bertindak sebagai depositif legislator untuk melakukan penemuan hukum untuk mengatasi kebuntuan," kata kuasa hukum pemohon Yafet Yosafat dalam sidang yang disiarkan secara daring.

"Dan kekosongan hukum sehubungan dengan status kewarganeraan asing bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur," lanjut dia.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Diminta Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Yafet mengatakan, kliennya mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut warga negara Amerika Serikat (AS).

Oleh karena itu, Yafet menilai ada faktor ketidakcermataan penyelenggara pemilu dalam menetapkan Orient sebagai pasangan calon di Pilkada Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Ia melanjutkan, persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sebab, dalam UU tersebut tidak dijelaskan tata cara untuk mendiskualifikasi pasangan calon terpilih yang terdapat cacat formil saat proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

"Sehingga patut diduga pada saat proses pendaftaran termohon tidak teliti atau tidak cermat atau tidak, sengaja tidak mau tahu persoalan ini sehingga meloloskan begitu saja warga begara asing menjadi bupati yang kemudian terpilih," ujar Yafet.

Baca juga: Yasonna Belum Terima Permohonan Pembatalan Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua

Adapun gugatan ini merupakan perkara ketiga sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih yang diajukan ke MK.

Tiga perkara tersebut semuanya mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih.

Adapun dua perkara lainnya sudah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan keterangan termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sabu Raijua dan pihak terkait yakni Orient.

PenulisSania Mashabi
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional