MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2020

Sania Mashabi
Kompas.com - Senin, 22 Februari 2021 | 10:33 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaCHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.comGedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada 2020 pada Senin (22/2/2021).

Adapun agenda sidang tersebut yakni pembuktian mulai dari pemeriksaan saksi serta penyerahan danpengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.

Dilansir dari laman resmi www.mkri.id, ada tiga perkara yang akan disidangkan oleh majelis hakim MK pada Senin ini.

Baca juga: Gugatan Ditolak MK, KPU Balikpapan Tetapkan Pemenang Pilkada Balikpapan

Tiga perkara itu yakni sengekta Pilkada Kabupaten Belu, Pilkada Kalimantan Selatan, dan Pilkada Kabupaten Sumba Barat.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, agenda persidangan kali ini tidak disiarkan secara daring karena kebutuhan majelis dalam agenda pemeriksaan saksi.

"Karena kebutuhan pemeriksaan saksi oleh majelis hakim yang tidak boleh dilihat atau didengarkan saksi pihak lain," kata Fajar kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).

"Live streaming persidangan melalui laman MK atau YouTube nanti dibuka setelah sidang selesai," ujar dia.

Sebelumnya, MK telah memutus 100 perkara sengketa Pilkada 2020 sejak 15-17 Februari.

Baca juga: Gugatan Harno-Bayu Ditolak MK, KPU Tetapkan Bupati Rembang Terpilih Besok

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, 100 perkara tersebut tidak akan berlanjut ke tahap pembuktian.

"Jumlah perkara yang diregister MK 132 perkara. Putusan yang dibacakan MK Senin-Rabu 15-17 Februari 2021 ada 100 perkara," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.

Jika dirinci, sebanyak 90 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, enam permohonan ditarik kembali, dua permohonan gugur, dan dua perkara MK tidak berwenang mengadili.

Baca juga: Resmi Ditetapkan Bupati Rembang Terpilih, Abdul Hafidz: Putusan MK Sangat Adil

Jumlah perkara yang teregistrasi di MK tercatat ada 132 perkara. Dengan demikian, ada 32 perkara yang akan lanjut ke tahap pembuktian.

Setelah agenda pembuktian, pada 8 hingga 18 Maret akan diadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

PenulisSania Mashabi
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional