KPU Sebut Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 Belum Capai 100 Persen

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 10 Februari 2021 | 16:16 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPASIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) belum bisa direalisasikan 100 persen pada Pilkada 2020.

Ia mengatakan, beberapa daerah masih memperoleh persentase penggunaan sirekap berkisar pada angka 90 persen.

"Dari pantaun kita, pilgub yang belum dari sembilan sudah delapan yang sudah 100 persen," kata Evi dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

"Kecuali Kalimantan Selatan karena dari datanya Kalimantan Selatan untuk Kota Banjarmasin. Jadi porgresnya masih 98,42 persen atau 1.180 dari 1.199TPS nah ini yamg kita pantau dari sirekap," kata dia.

Baca juga: Ini Penyebab Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020 Belum 100 Persen

Sementara itu, untuk penggunaan sirekap di tingkat kabupaten atau kota yang tersebar di delapan provinsi juga belum bisa 100 persen.

Namun, sudah banyak kabupaten atau kota yang persentase penggunaan sirekap mobile-nya mencapai 96 persen.

"Kalimantan Barat ada kita catat itu ada Bengkayang dari 720 TPS itu yang sudah selesai 716 TPA ada 4 TPS," ujar dia. 

"Kalimantan Selatan tadi ada Banjarmasin dan Banjar. Jadi Banjarmasin 98,67 persen sedangkan banjar 99,69 persen. Jadi kalau banjar ada empat TPS belum selesai," ucap Evi.

Ia pun mengungkap beberapa penyebab penggunaan sirekap belum bisa mencapai 100 persen.

Baca juga: KPU Ungkap Kendala Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020

Penyebab pertama, kata dia, ada masalah pada jaringan internet di daerah penyelenggara pilkada. Selain itu, masalah kesiapan listrik di daerah juga masih kesulitan untuk diakses.

"Pegunungan Arfat itu sama sekali tidak ada jaringan tapi kabarnya sekarang sudah ada jaringan di tingkat kabupaten kota," ujar dia. 

Penyebab selanjutnya, ada kesalahan dalam mengunggah form C-KWK dan gagal mengubah dokumen tersebut.

Baca juga: Hasil Sirekap Pilkada Gunungkidul, Petahana Tumbang di Tangan Pensiunan Tentara

Hal itu terjadi karena memang KPU sengaja tidak membuka lagi data yang salah unggah. Data yang ingin diubah itu nantinya harus dilihat kembali oleh KPU.

"Penggunaan Sirekap Web provinsi itu 100 persen, untuk pilgub (jumlah TPS unggah) itu 96,26 persen di kabupaten/kota, di pilwali/bupati 96,28 persen," kata dia. 

"Ini kemudian pilgub kecamatan 91,69 persen, dan pilwali bupati 86,17 persen," ucap dia.

PenulisSania Mashabi
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional