KPU Ungkap Kendala Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 10 Februari 2021 | 14:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM /Fitria Chusna FarisaKomisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik di Kntor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengungkap beberapa kendala dalam penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020.

Kendala pertama, kata dia, melakukan instalasi dan aktivasi dalam penggunaan Sirekap Mobile.

"Karena ketika melakukan registrasi kita minta mereka memberikan nama, NIK dan nomor HP. Kemudian ini juga kadang-kadang bisa salah mengirimkan," kata Evi, dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Terkait Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Hal Ini

Kendala lainnya yakni kesulitan jaringan internet. Kemudian, kendala terkait proses penggunaan aplikasi yang belum dipahami seutuhnya oleh petugas di lapangan.

"Jadi memang terus dilakukan pantauan ataupun supervisi dari head desk. jadi memang seluruh kabupaten/kota itu dipantau langsung malah bisa langsung ke KPPS-nya," ujarnya.

"Ke PPK-nya untuk diberikan bantuan di dalam rangka untuk bisa melakukan aktivasi," lanjut dia.

Sementara dalam penggunaan Sirekap Web, kata Evi, kendalanya masih sama, yakni kesulitan jaringan internet. Masalah lainnya, traffic yang sangat tinggi karena digunakan dalam satu waktu bersamaan.

"Tentu kalau tidak bisa masuk ke Sirekap web mereka akan kesulitan untuk dilakukan," ujarnya.

"Makanya, mitigasi yang kita siapkan pada waktu itu adalah foto C hasil karena rekapitulasi ditingkat PPK itu akan memfoto C hasil ya, mengeluarkan C hasil KWK plano pada saat itu, kita minta PPK untuk memfoto terlebih dahulu baru dilakukan proses rekapitulasi," ucap dia.

Baca juga: KPU Akan Lakukan Bimbingan Teknis soal Sirekap kepada KPPS Pilkada 2020

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menilai, penggunaan Sirekap masih belum maksimal dalam mengumpulkan data dari tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu disebabkan oleh kendala jaringan internet yang dialami para petugas di TPS.

"Proses input data ke Sirekap memerlukan percepatan jika proses rekapitulasi suara diputuskan dilakukan melalui sistem informasi itu," kata Fritz, dalam konferensi persnya, Kamis (10/12/2020).

"Mengingat keterbatasan jaringan merupakan tantangan utama bagi penggunaan sistem informasi," lanjut dia.

PenulisSania Mashabi
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional