Tak Ada Sengketa Pilkada, KPU Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Paslon Terpilih Besok

Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Kompas.com - Kamis, 21 Januari 2021 | 19:00 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaTangkapan Layar YouTube KPU BantulKetua KPU Bantul Didik Joko Nugroho

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, rapat pleno penetapan paslon terpilih Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan digelar di Kantor KPU Bantul pada pukul pukul 13.00 WIB.

Diketahui, paslon Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo memperoleh 305.563 suara.

"Tidak ada gugatan sengketa pilkada sehingga Jumat (22/1/2021) kita akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih," kata Didik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: KPU Tetapkan Olly-Steven sebagai Paslon Terpilih Pilkada Sulut 2020

Dikatakan Didik, tamu undangan yang akan hadir dibatasi untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Selain itu, Bantul tengah menerapkan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Masyarakat yang ingin menyaksikan rapat pleno penetapan calon terpilih dapat melalui live streaming YouTube KPU Bantul.

Didik menyebut, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Bantul untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur.

Baca juga: KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Terpilih

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto di Bangsal Sewokoprojo Wonosari pukul 09.00 WIB.

Untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah DIY.

Tugas KPU hanya mengusulkan melalui DPRD Gunungkidul.

"Setelah penetapan, secepatnya kami usulkan. Untuk pelantikan masih ada waktu karena masa jabatan kepala daerah sekarang ini akan habis 17 Februari mendatang," kata Hani.

PenulisKontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional