Sabtu, KPU Wonogiri Tetapkan Jekek-Setyo sebagai Paslon Terpilih

Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Kompas.com - Kamis, 21 Januari 2021 | 08:20 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWIPaslon terpilih pilkada Wonogiri 2020, Joko Sutopo-Setyo Sukarno

WONOGIRI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Joko Sutopo (Jekek)-Setyo Sukarno sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam perhelatan Pilkada 2020, Sabtu (23/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi mengatakan, agenda rapat pleno penetapan paslon terpilih setelah menggelar rapat koordinasi dengan forpimda.

“Tanggal 23 Januari digelar rapat pleno penetapan paslon terpilih,” ujar Toto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Toto mengatakan, KPUD Wonogiri sudah menggelar rapat persiapan bersama forpimda terkait penyelenggaraan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026.

Rapat pleno rencananya digelar di KPUD Wonogiri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Puting Beliung Besar di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Rapat pleno penetapan paslon terpilih nanti mengundang pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai politik atau gabungan parpol pengusung dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Menurut Toto, KPUD menggelar rapat pleno setelah mendapatkan surat dari KPU RI untuk segera menetapkan paslon terpilih pada Pilkada 2020 tertanggal 20 Januari 2021.

Dalam surat itu menyebutkan bagi KPU provinsi atau KPU kabupaten yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu diberikan waktu paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) bersurat ke KPU RI.

Surat MK ke KPU berupa pemberitahuan adanya perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dalam e-BPRK tertanggal 20 Januari 2021.

Dalam surat itu tidak disebutkan terjadi gugatan perselisihan hasil pemilu pada Pilkada Wonogiri 2020.

Baca juga: Puting Beliung Besar di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Gegerkan Warga

Untuk diketahui, hingga batas akhir pengajuan gugatan, Jumat 18 Desember 2020, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Wonogiri 2020 ke MK.

Sesuai aturan, setiap paslon dapat mengajukan gugatan paling lambat tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil penghitungan suara, Selasa 15 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri sudah menyelesaikan penghitungan perolehan suara dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2020.

Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati wonogiri tahun 2020 yang dirilis KPUD Wonogiri, Selasa (15/12/2020) malam, menyebutkan pasangan calon nomor urut 02 Jekek-Setyo Sukarno (JOSSS) unggul telak.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi menyebutkan paslon JOSSS yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PAN meraup 484.262 suara atau sebesar 83,32 persen.

"Untuk paslon Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) yang diusung oleh PKS, Gerindra, PKB mendapatkan suara sebesar 96.964 atau 16,68 persen," kata Toto.

PenulisKontributor Solo, Muhlis Al Alawi
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional