KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Capai 76,09 persen

Sania Mashabi
Kompas.com - Kamis, 31 Desember 2020 | 18:26 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/NOVRIAN ARBIPetugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) menjalani tes cepat (Rapid Test) COVID-19 untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di Kantor Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11/2020). Sebanyak 61.866 anggota KPPS serta Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) KPU Kabupaten Bandung mengikuti tes guna memastikan kesehatan dan pecegahan penularan COVID-19 saat pelaksaanaan Pemungutan suara Pemilu Bupati Kabupaten Bandung desember mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 76,09 persen.

Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi partisipasi pemilih Pilkada 2020 yang dihitung dengan cara, rata-rata partisipasi pemilih dibagi 269 yang merupakan jumlah daerah penyelenggara pilkada, minus Kabupaten Boven Digoel.

Adapun Kabupaten Boven Digoel baru menggelar pemungutan suara pada 28 Desember 2020.

"KPU melakukan penghitungan tingkat partisipasi pemilih rata-rata untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota berdasarkan data resmi pada tingkat kabupaten/kota," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Wiarsa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu Rekomendasikan Calon Petahana Didiskualifikasi

Adapun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat partisipasi rata-rata mencapai 69,67 persen. Sementara pada pemilihan bupati dan wakil bupati angka partisipasi pemilih rata-rata mencapai 77,52 persen.

Sedangkan pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 69,04 persen.

Jika dirincikan tingkat partisipasi pemilih untuk masing-masing daerah penyelenggara Pilkada 2020 bervariasi dengan yang tertinggi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yaitu Provinsi Sulawesi Utara sebesar 78,72 persen.

Selanjutnya Provinsi Bengkulu 77,73 persen dan Provinsi Kalimantan Utara 74,67 persen.

Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati dengan yang tertinggi yaitu Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen.

Pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang tertinggi yaitu Kota Tomohon sebesar 91,78 persen, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 89,11 persen dan Kota Metro Lampung 83,05 persen.

"Sebagai informasi untuk Kabupaten Yahukimo masih menggunakan noken dalam proses pemungutan suara, sementara Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang tidak lagi menggunakan noken," ujarnya.

"Keberhasilan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai angka partisipasi 100 persen didukung oleh program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang intensif oleh penyelenggara serta keterlibatan kepala suku sebagai corong informasi bagi pemilih," lanjut dia.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Pilkada Tangsel di Tengah Pandemi hingga Meninggalnya Ketua KPU

Adapun tata cara penghitungan berasal dari formulir D.Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen.

"Dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah, yaitu 69,06 persen," ungkapnya.

"Angka partisipasi rata-rata nasional pada Pemilihan 2020 dengan jumlah daerah yang sama 269 daerah meningkat 7,03 persen," ucap Dewa.

PenulisSania Mashabi
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional