Data Sementara KPU: Angka Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 76,13 Persen

Nicholas Ryan Aditya
Kompas.com - Kamis, 17 Desember 2020 | 17:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHAKetua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) bersama Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik (kanan) mengikuti rapat pembahasan RPKPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Rapat tersebut membahas RPKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman melaporkan data sementara rekapitulasi Pilkada Serentak 2020 mengenai capaian angka partisipasi pemilih.

Ia menyebut, angka partisipasi pemilih Pilkada 2020 untuk sementara mencapai 76,13 persen per 16 Desember 2020.

"Kami sampaikan ini data sementara ya karena rekap masih terus berlangsung sampai dengan nanti kalau selesai rekap di tingkat provinsi maka sudah tuntas 100 persen. Kita sudah simpulkan tingkat partisipasi berapa," kata Arief dalam Webinar Nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertajuk "Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan" Kamis (17/12/2020).

KPU sendiri menetapkan target partisipasi pemilih nasional untuk Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2020 Tinggi meski di Tengah Pandemi

Adapun data yang masuk ke KPU hingga kini ada 29 provinsi dari 30 provinsi yang berpartisipasi dalam Pilkada.

Arief mengatakan, satu provinsi yang belum terekap adalah Papua karena belum menyampaikan data partisipasi pemilih sementara.

Jika dibandingkan, lanjut dia, 29 provinsi ini berhasil melebihi pencapaian partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 yang dulu mencapai 68,82 persen.

"Membandingkan dengan 2015, karena Pilkada 2020 ini sebenarnya melaksanakan Pilkada dengan jumlah yang sama dengan Pilkada 2015. Karena siklusnya lima tahun itu. Maka daerahnya sama dengan yang menyelenggarakan Pilkada pada 2015. Kecuali ada satu tambahan yang harus mengulang kembali yaitu Kota Makassar," jelasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Dalam power point presentasinya, Arief menuliskan daerah Pemilihan Gubernur yang melebihi target nasional di antaranya Sulawesi Utara sebanyak 81,83 persen, dan Bengkulu 79,69 persen.

Sementara itu, lima besar partisipasi pemilih tertinggi dalam Pemilihan Bupati ada di daerah yakni Pegunungan Arfak 99,25 persen, Bolaang Mongondow Timur 94,94 persen, Bolaang Mongondow Selatan 94,54 persen, Raja Ampat 93,67 persen, dan Dompu 93,53 persen.

Kemudian, untuk lima besar partisipasi pemilih tertinggi dalam Pemilihan Wali Kota ada di daerah yakni Tomohon 91,98 persen, Tidore Kepulauan 91,34 persen, Ternate 83,82 persen, Sungai Penuh 82,81 persen, dan Blitar 79,20 persen.

Baca juga: Perludem: UU Pilkada Belum Didesain Adaptif pada Kondisi Pandemi

Untuk partisipasi pemilih dilihat dari provinsi dengan akumulasi rata-rata ada di tiga daerah yakni Sulawesi Barat 87,70 persen, Sulawesi Tenggara 87,48 persen, dan Gorontalo 86,20 persen.

Pilkada Serentak 2020, sebelumnya dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Ada 741 pasangan calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2020. Mereka terdiri dari 25 calon gubernur dan wakil gubernur, 615 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 calon wali kota dan wakil wali kota.

PenulisNicholas Ryan Aditya
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+