Hasil Rapat Pleno KPU Semarang, Paslon Hendi-Ita Unggul Telak Lawan Kotak Kosong

Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Kompas.com - Kamis, 17 Desember 2020 | 00:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/RISKA FARASONALIAKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patrajasa, Rabu (16/12/2020).

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) unggul telak melawan kotak kosong.

Hal tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Rabu (16/12/2020).

Pasangan calon Hendi-Ita memperoleh 716.693 suara atau 91,56 persen. Sedangkan kotak kosong memperoleh 66.071 suara atau 8,44 persen.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Semarang, Paslon Ngebas Unggul

"Kami sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang 2020. Hasil rekapitulasi dari total 16 kecamatan di Kota Semarang perolehan suara paslon sebesar 91,56 persen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom.

Selanjutnya, jumlah suara sah sebanyak 782.764 suara dan tidak sah sebanyak 22.760 suara.

Adapun jumlah DPT Kota Semarang ada sebanyak 1.174.068 pemilih.

"Ada yang dirusak, ada yang dibolongi, (ada yang dicoblos dua-duanya), atau tidak dicoblos sama sekali itu masuk suara tidak sah," jelasnya.

Dia menjelaskan tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang Berjalan Lancar dan Sesuai Prokes Covid-19

Penetapan tersebut dilakukan apabila tidak ditemukan potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tetap menunggu waktu 3X24 jam sejak diputuskan untuk gugatan di MK. Selanjutnya menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi dalam waktu maksimal lima hari kerja," ujarnya.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung selama sembilan jam tersebut disaksikan oleh empat saksi dari paslon.

PenulisKontributor Semarang, Riska Farasonalia
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional