Paslon di 3 Daerah Dinilai Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada 2020 ke MK

Sania Mashabi
Kompas.com - Senin, 14 Desember 2020 | 17:24 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/BAYU PRATAMA SWarga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Desa Pembatanan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/12/2020). KPU Kabupaten Banjar melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Desa Pembatanan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu karena ditemukannya 16 surat suara dari salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar dicoblos lebih dulu sebelum Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Harian Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan pasangan calon di tiga daerah yang berpotensi mengajukan sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tiga daerah tersebut yakni Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan, Jambi dan Kalimantan Tengah.

"Kami memproyeksikan akan ada tiga daerah pilgub yang potensial sekali akan mengajukan sengketa (hasil pilkada) di Mahkamah Konstitusi," kata Ihsan dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Saling Klaim Kemenangan

Ihsan mengatakan di selisih suara di Pilkada Kalimantan Selatan relatif sangat tipis.

Berdasarkan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) selisih perolehan suara 6.066 suara atau 0,40 persen antara peringkat pertama dan peringkat kedua.

"Apalagi kita tahu di Pilgub Kalimantan Selatan dua pasangan calon dan yang satunya adalah pertahanan lalu daerah untuk pemilihan gubernur," ujar dia.

Sementara hasil Pilkada Jambi berpotensi digugat karena memiliki selisih suara yang juga tipis dengan selisih perolehan suara 7.409 atau 0,50 persen antara peringkat pertama dan peringkat kedua.

Namun berdasarkan data Sirekap, suara masuk pada Pilgub Jambi baru mencapai 93,19 persen.

"Ini (7.409 suara) adalah angka yang tidak cukup besar atau kecil begitu ketika untuk pilgub bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Baca juga: Kode Inisiatif: Ada 48,26 Persen Pelanggaran dan Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Sedangkan Kalimantan Tengah berpotensi mengajukan sengketa karena selisih perolehan suara 19.818 atau 2,4 persen antara peringkat pertama dan peringkat kedua.

Tetapi data Sirekap menunjukan suara masuk pada Pemilihan Gubernur Jambi baru mencapai 77,63 persen.

"Dari sembilan provinsi memang kalau dilihat data Sirekap itu belum ada satu pun yang mencapai angka 100 persen," ucap Ihsan.

PenulisSania Mashabi
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+