Calon Tunggal Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Penjelasan KPU Sumsel

Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Kompas.com - Jumat, 11 Desember 2020 | 18:14 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaHANDOUT/HUMAS KPKCawabup OKU, Johan Anwar ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mark up lahan kuburan, Kamis (10/12/20).

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan angkat bicara terkait penahanan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johan ditahan lantaran terjerat kasus dugaan korupsi mark up anggaran untuk lahan pemakaman.

Anggota KPU Sumsel Amrah Sulaiman mengatakan, meskipun Johan saat ini telah ditahan oleh KPK, proses tahapan Pilkada di Kabupaten OKU tidak akan terganggu.

Baca juga: Ditahan KPK, Cawabup OKU Johan Anuar Tidak Lagi Ajukan Praperadilan

Sebab, pihak KPU akan tetap melakukan rekapitulasi hingga rapat pleno penetapan hasil pemenang, walaupun tidak dihadiri pasangan calon.

"Johan tetap calon, karena tak ada kewajiban para pasangan calon untuk hadir dalam tahapan nanti, mulai penghitungan sampai penetapan," kata Amrah saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Amrah menjelaskan, calon peserta pemilu dinyatakan gugur apabila sudah diputus pengadilan dan vonisnya memiliki kekuatan hukum tetap.

Saat ini, KPU masih dapat menerima Johan sebagai cawabup yang berpasangan dengan Kuryana Aziz dalam Pilkada OKU.

"Kewenangan KPU hanya sampai penetapan. Kalau pelantikan ranahnya ke Kemendagri. Sejauh ini Johan masih memenuhi syarat karena status hukumnya belum inkrah," ujar dia.

Baca juga: Cawabup OKU yang Ditahan KPK Unggul Lawan Kotak Kosong di Real Count KPU

Sementara itu, Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahkan, sejauh ini tahapan pemilu masih berlanjut di tingkat kecamatan.

Pada 20 Desember 2020, rekapitulasi baru akan masuk ke tingkat kabupaten.

"Kalau nantinya di tingkat kabupaten tidak ada gugatan, maka pasangan ini menang. Sebab, di OKU hanya ada pasangan tunggal," kata Naning.

Seperti diberitakan, Kabupaten OKU hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada 2020.

Pasangan yang maju tersebut berasal dari petahana, yakni Kuryana Aziz- Johan Anwar.

PenulisKontributor Palembang, Aji YK Putra
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+