Calon Bupati Belitung Timur Ini Mengaku Tak Bisa Tidur Nyenyak, Ini Alasannya

Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
Kompas.com - Jumat, 11 Desember 2020 | 16:27 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/TOTO SIHONOIlustrasi pilkada

BELITUNG TIMUR, KOMPAS.com - Wakil Bupati Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin mengaku tidak bisa tidur nyenyak setelah mendengar aturan tambang yang menjadi kewenangan pusat.

Penguasaan tambang oleh pemerintah pusat dinilai menyebabkan hasil tambang tak berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah.

"Kami dapat suratnya (MK), tambang masih kewenangan pusat. Padahal tambang diharapkan bisa untuk PAD," ujar Burhanuddin saat peresmian Kampoeng Reklamasi Selinsing PT Timah, Jumat (11/12/2020).

Burhanuddin yang saat ini menjadi calon bupati Belitung Timur menuturkan, harapan untuk mendapatkan bagi hasil tambang dalam bentuk PAD bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel, Petahana Tumbang di Musi Rawas

Saat ini, di Belitung Timur terdapat lebih dari 35.000 hektar kawasan tambang yang dikelola perusahaan pelat merah.

"Jika dulu masih pakai pelabuhan di Belitung Timur, sekarang tidak lagi karena rusak. Sehingga yang digunakan pelabuhan kabupaten sebelah. Artinya kami harus berpikir lagi cari PAD ini," kata Burhanuddin.

Burhan yang sementara unggul dalam Pilkada versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mendorong perbaikan lahan pascatambang terus dilakukan.

"Sebagai calon terpilih yang kita tahu dari real count, dan apabila dilantik nanti, saya tetap perjuangkan ini untuk PAD," kata dia.

Baca juga: Rival Anak Yusril di Pilkada Belitung Timur Divonis Bebas, Gakkumdu Enggan Banding

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaludin mengatakan, kewenangan tambang mengacu aturan perundang-undangan.

Ia memastikan, timbal balik untuk daerah tetap ada, yang diserahkan pusat melalui pemerintah provinsi.

"Daerah dapat melalui provinsi karena aturannya seperti itu," ujar Ridwan di Kampoeng Reklamasi Selinsing.

Ridwan pun mengingatkan, kekayaan tambang harus dimanfaatkan menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalisasi.

PenulisKontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional