KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan oknum kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Asmat, Papua, mencoblos surat suara kosong viral di aplikasi perpesanan.
Dalam video tersebut, anggota KPPS itu tampak sedang mencoblos tumpukan surat suara kosong untuk pasangan nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safa.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Bawaslu Papua membenarkannya.
Alasan oknum KPPS melakukan tindakan itu karena dianggap masyarakat setempat telah bersepakat untuk memberikan suaranya kepada pasangan calon tersebut.
Baca juga: Viral Video Anggota KPPS di Asmat Coblos Surat Suara
Berikut ini fakta selengkapnya.
Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang mengaku sudah menindaklanjuti temuan rekaman video viral tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, pencoblosan surat suara kosong yang dilakukan oknum KPPS tersebut dipastikan kebenarannya.
Kasus tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Asmat. Alasan oknum KPPS melakukan tindakan itu karena dianggap masyarakat setempat telah sepakat untuk memberikan suaranya kepada paslon nomor urut 1 di Pilkada Kabupaten Asmat.
"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Pilkada Asmat, Calon Petahana yang Didukung 9 Parpol Ditantang Paslon Independen
Lebih mengejutkan lagi, kasus tersebut diketahui tidak hanya terjadi dalam satu TPS. Melainkan 8 TPS dari 3 Distrik di Kabupaten Asmat. Yaitu 1 TPS di Distrik Kopai, 1 TPS di Distrik Akat dan 6 TPS Distrik Agats.
Meskipun alasannya karena sudah ada mufakat dengan masyarakat setempat, namun cara tersebut, kata Amandus, itu tidak bisa dibenarkan.
"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.
Sebagai penyikapannya, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan pemungutan suara ulang.
"Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.
Baca juga: Video Viral Anak SMA Tantang Polisi Berkelahi, Ini Ceritanya
Seperti diketahui, pada Pilkada Kabupaten Asmat ini diikuti dua pasangan calon.
Paslon nomor urut 1 adalah Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana dengan didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan paslon nomor urut 2, yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu yang maju melalui jalur perseorangan.
Adapun jumlah pemilih sebanyak 88.333 orang yang tersebar di 305 TPS di Kabupaten Asmat.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Robertus Belarminus