Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk dibahas di Badan Anggaran DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar tidak ada pengumpulan masa di tahapan penghitungan suara hingga pengumuman hasil Pilkada 2020.
Tito mengatakan, keselamatan rakyat Indonesia adalah nomor satu dan harus selalu didahulukan.
"Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Pantau Pelaksanaan Pilkada, Doni Monardo Ingatkan Jangan Ada Kerumunan
Tito juga meminta aparat kamanan dan pengawas pemilu menindak tegas apabila ada kegiatan terkait pilkada yang memicu kerumunan.
Ia pun juga mengingatkan agar pasangan calon di Pilkada 2020 menerima semua hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apabila ada yang merasa keberatan, kata Tito, pasangan calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kalau ada yang merasa belum bisa menerima dengan alasan tertentu tolong gunakan langkah hukum. Tidak boleh menggunakan langkah non yustisi," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Sebut KPPS di 1.172 TPS Terpapar Covid-19, Ini Kata KPU
Sebelumnya, Tito menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 berjalan dengan baik.
"Tingkat kepatuhan publik pada pelaksanana pilkada, protokol kesehatan Covid-19 bervariasai antara 89 sampai dengan 96 persen," ujar Tito.
"Artinya cukup baik. Mudah-mudahan kita berharap tidak menajdi klaster penularan dalam pilkada ini," kata dia.









