Petugas PPK di TPS 31 RS Darurat Lapangan sedang menata surat suara serta bilik suara untuk pasien Covid-19 yang akan mencoblos di Pilkada Surabaya, Rabu (9/12/2020).JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berlangsung di ratusan wilayah di Indonesia pada Rabu (9/12/2020).
Diberitakan Kompas.com, Rabu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memastikan pemungutan suara berjalan lancar.
Pihak kepolisian belum menerima laporan peristiwa menonjol pada hari pemungutan suara.
Sebelum pelaksanaan, Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk organisasi tenaga medis.
Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, kasus harian di Indonesia mengalami lonjakan tajam.
Meskipun, dalam pelaksanaannya diterapkan protokol pencegahan Covid-19. Pemilih mencoblos pada waktu-waktu yang ditentukan untuk menghindari kerumunan.
Namun, kerumunan dilaporkan terjadi di posko pemenangan beberapa pasangan calon di beberapa daerah.
Baca juga: Epidemiolog: Besar Potensi OTG Ikut dalam Pemungutan Suara di TPS
Sejak awal, ketika Pilkada 2020 dipastikan tidak ditunda, sejumlah epidemiolog mengingatkan agar dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Alat pelindung diri (APD) minimal yang dibutuhkan dan wajib digunakan adalah masker. Kalau mau ditambah faceshield juga bisa," kata Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Ia menekankan, ada banyak hal yang perlu dipastikan dalam pemungutan suara. Misalnya, memastikan pemilih dan petugas tak melepas maskernya, menjaga jarak aman, dan pengecekan suhu.
Dalam pelaksanaannya, semua hal ini terpantau telah diterapkan di TPS-TPS.
Akan tetapi, kekhawatiran akan terjadi lonjakan kasus tetap ada. Kasus di Indonesia sebagian besar tanpa gejala.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman menyebutkan, potensi orang tanpa gejala mengikuti pemungutan suara di TPS sangat besar.
Sebelumnya, Dicky menganjurkan perlu dilakukan testing minimal sehari sebelum pilkada untuk para pemilih dengan rapid test antigen.
Namun, hanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang menjalani rapid test antibodi.
Menurut dia, pemerintah harus mengantisipasi lonjakan kasus dengan memperkuat tenaga medis dan kapasitas rumah sakit.
Jika terjadi penularan dalam proses pemungutan suara, ia memperkirakan, lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi sebulan setelah pelaksanaan Pilkada 2020.
Ia menyarankan, agar dilakukan antisipasi dengan melakukan testing masif menggunakan rapid test antigen.
"Lakukan 3-5 hari (setelah pilkada) rapid test antigen. Siapkan kapasitas testing tracing di tiap daerah," ujar Dicky, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (9/12/2020).
Dicky menilai, jika hal ini tidak dilakukan, pemerintah tak serius mencegah potensi klaster pilkada.
Apalagi, menjelang pilkada, banyak laporan rapid test petugas KPPS menunjukkan hasil reaktif, bahkan positif Covid-19.
Pelaksanaan Pilkada 2020 di Indonesia juga menjadi pemberitaan sejumlah media asing, yang menyoroti lonjakan kasus dan risiko penularan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Pilkada 2020 di Mata Media Asing Dikhawatirkan Dorong Lonjakan Kasus Covid-19
Infografik: 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS saat Pilkada 2020









