Link Hasil Quick Count Pilkada 2020 dari 3 Lembaga Survei

Luthfia Ayu Azanella
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 17:41 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/PERDANA PUTRAKPPS di TPS 06 Duku Tarusan, Pesisir Selatan melakukan penghitungan suara di Pilkada Sumbar, Rabu (9/12/2020)

KOMPAS.com - Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).

Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas Pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.

Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020

Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat (quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.

Beberapa lembaga survei di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, di antaranya adalah Poltracking dan Charta Politika.

Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Tidak hanya itu, lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.

Sementara Charta Politika melakukan penghitungan di 5 provinsi dan 6 kabupaten kota.

Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Baca juga: Menilik Fenomena Artis dalam Bursa Pilkada...

Hasil hitung cepat

Hasil penghitungan suara Pilkada Depok 2020 di TPS 14 Jatimulya, Cilodong, tempat calon wali kota Depok petahana Mohammad Idris mencoblos, Rabu (9/12/2020) pagi.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Hasil penghitungan suara Pilkada Depok 2020 di TPS 14 Jatimulya, Cilodong, tempat calon wali kota Depok petahana Mohammad Idris mencoblos, Rabu (9/12/2020) pagi.

Untuk 6 kabupaten/kota yang dihitung meliputi Minahasa Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Medan, dan Kota Tangerang Selatan.

Hasil penghitungan tersebut dipublikasikan melalui sejumlah media massa penyiaran dan online nasional, salah satunya adalah Kompas TV.

Dan berikut ini adalah link yang bisa diakses untuk mengetahui hasil hitung cepat dari Charta Politika dan Poltracking di Kompas TV.

Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Lembaga survei lain yang juga melakukan hitung cepat dalam Pilkada Serentak kali ini adalah Populi Center.

Hanya saja, lembaga ini melakukan penghitungan cepat hanya di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil hitung cepat dari Populi Center dapat dilihat di tautan ini.

Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020  

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS saat Pilkada 2020

PenulisLuthfia Ayu Azanella
EditorSari Hardiyanto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+