Bagyo Bakal Rangkul Gibran Jika Menang di Pilkada Solo 2020

Kontributor Solo, Labib Zamani
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 10:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/LABIB ZAMANICalon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono didampingi istri saat berangkat ke TPS 8 Penumping, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

SOLO, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono mengaku bakal merangkul rivalnya Gibran Rakabuming Raka jika terpilih di Pilkada Solo 2020.

Tak hanya Gibran, dirinya juga akan merangkul semua partai politik di Solo untuk masuk dalam pemerintahannya.

"Andai kata saya menang sudah punya jargon. Menang tanpa ngasorake, jadi nanti kita rangkul juga. Semua akan kita ayomi semua," Bagyo seusai mencoblos di TPS 8 Kelurahan Penumping, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Didampingi Anak dan Istri, Bagyo Nyoblos di TPS 8 Penumping

Sebelumya, Bagyo didampingi sang istri Agustini Pribadi menggunakan hak pilihnya di TPS 8 Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Bagyo mengenakan batik truntum lengan panjang tiba di TPS 8 pukul 07.50 WIB.

"Batik truntum ini punya kandung maksud punya gawe (hajatan). Ini orang yang punya hajatan. Saya pakai truntum," kata Bagyo seusai mencoblos di TPS 8 Kelurahan Penumping.

Dia merasa lega sudah menggunakan hak pilih pada Pilkada Solo 2020.

"Rasanya sudah cukup lega sudah memilih," ujarnya.

 

Baca juga: Bagyo, Rival Gibran di Pilkada Solo 2020 Akan Memilih di TPS Berjarak 50 Meter dari Rumah

Diketahui, Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris selaku pengusung Paslon Bajo, Tuntas Subagyo mengatakan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan membentuk Majelis Penasihat Wali Kota jika terpilih di Pilkada Solo 2020.

Majelis Penasihat Wali Kota ini beranggotakan para ulama dan tokoh semua elemen masyarakat.

Tuntas menjelaskan alasan akan membentuk Majelis Penasihat Wali Kota karena paslon Bajo maju Pilkada Solo 2020 lewat jalur independen.

Sehingga, jelas Tuntas, Bajo masih perlu banyak bimbingan dan arahan dari Majelis Penasihat Wali Kota dalam membuat maupun memutuskan kebijakan selama lima tahun kepemimpinannya.

"Karena Pak Bagyo ini independen, apalagi wong cilik belum pernah yang namanya berkecimpung dalam dunia politik. Sehingga perlu banyak bimbingan, perlu banyak arahan kemudian banyak hal-hal yang dimasuki Pak Bagyo," kata Tuntas.

Dikatakan Tuntas, Majelis Penasihat Wali Kota ini nantinya juga memiliki kewenangan dalam memutuskan kebijakan bersama Wali Kota untuk kemajuan Solo.

"Di Majelis Penasihat Wali Kota yang terdiri dari ulama, tokoh-tokoh, elemen masyarakat dan sebagainya inilah nanti yang akan menggodok dan memajukan Solo secara bersama-sama," sambungnya.

Majelis Penasihat Wali Kota ini juga akan bersinergi dengan legislatif sehingga kebijakan yang diputuskan bisa berjalan dengan baik.

PenulisKontributor Solo, Labib Zamani
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+