IDI Sebut Petugas yang Datangi Pasien Covid-19 Bisa Terpapar, Ini Respons KPU

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 10:35 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKPU RIFlyer KPU yang menginformasikan bahwa pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya. Petugas KPPS akan mendatangi para pasien.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihanya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat sebelum petugas pemilihan mendatangi pemilih pasien Covid-19.

Hal ini ia katakan merespons Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban yang mengatakan, meski menggunakan alat pelindung diri (APD), petugas pemilihan yang mendatangi pemilih pasien Covid-19 masih bisa terpapar Covid-19.

"Jika tidak diperbolehkan (oleh rumah sakit dan satgas) maka kami tidak akan mendatangi pemilih yang terpapar covid," kata Ilham kepada Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: IDI: Potensi Penularan Covid-19 Makin Besar jika KPPS Datangi Pasien

Ilham mengatakan, memang tidak ada kriteria khusus pasien Covid-19 seperti apa yang bisa didatangi petugas pemilihan.

Namun, petugas hanya akan mendatangi pasien apabila sudah mendapat izin dari rumah sakit atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

"Kami tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit dan Satgas di daerah masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menilai, meski telah menggunakan APD, para petugas pilkada masih tetap berisiko terpapar Covid-19 dari pasien, baik yang tengah dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri.

Ia berkaca pada banyaknya petugas medis yang tetap terpapar virus corona, sekalipun mereka telah menggunakan APD lengkap saat menjalankan tugasnya.

"Sudah terbukti banyak tenaga kesehatan yang pakai APD lengkap juga tetap tertular. Jadi kurang apalagi buktinya?" kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: IDI Jakarta: RS Rujukan Covid-19 Penuh, Kalau Berlangsung Lama, Tenaga Medis Capek

Terlebih, kata dia, apabila petugas pilkada mendatangi pasien bergejala berat hingga kritis. Hal itu, kata dia, akan lebih berisiko.

Zubairi berpendapat, mekanisme mendatangi pasien Covid-19 saat Pilkada dinilai tidak tepat.

Hal ini karena keluarga pasien pun tidak boleh masuk ke dalam ruang rawat inap untuk membesuk.

PenulisSania Mashabi
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+