Selesai Mencoblos Tidak Celupkan Jari ke Tinta dan 15 Hal Baru pada Pilkada Serentak 2020

Retia Kartika Dewi
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 09:50 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/ IRA GITAWali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama putra sulungnya Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana usai menggunakan hak suara pada Pilkada Tangerang Selatan, di TPS 24 Narada Alam Sutera, kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Rabu (9/12/2020).

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Kali ini, pelaksanaan Pilkada berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena Indonesia masih dalam masa pandemi virus corona Covid-19

Dalam situasi pandemi virus corona, penyelenggara pemilihan menetapkan prosedur pemungutan suara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya yakni tidak mencelupkan jari ke tinta bagi mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Ini 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Lantas, apa tanda seseorang yang sudah menggunakan hak pilihnya?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, setelah masyarakat nyoblos, nantinya ada petugas yang meneteskan tinta ke jari pencoblos.

"Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas," ujar Pramono kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Hal itu dilakukan karena virus corona dapat menempel di permukaan jari seseorang, terlebih bila ia belum membersihkan tangannya.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan 15 hal baru dalam pemungutan suara di TPS dalam Pilkada Serentak 2020.

15 hal baru

Penerapan 15 hal baru di TPS tersebut telah sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. 

Berikut rincian 15 hal baru tersebut:

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk pada pagi hari seperti sebelumnya.

Baca juga: Ada 22 Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada Serentak 2020, Mana Saja?

3. Saat pemilih antre di luar ataupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih, termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel di TPS bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai secara bergantian.

Baca juga: Update Corona 9 Desember: 68 Juta Kasus Infeksi | Korsel Memesan Vaksin untuk 44 Juta Warganya

10. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum ataupun sesudah mencoblos di TPS.

11. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

13. Lingkungan TPS didisinfeksi sebelum ataupun sesudah pemungutan dan penghitungan suara.

14. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

15. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020

PenulisRetia Kartika Dewi
EditorRizal Setyo Nugroho
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+