Pilkada di Saat Pandemi, Ini 3 Cara Mencegah Penularan Covid-19 di TPS

Ellyvon Pranita
Kompas.com - Rabu, 9 Desember 2020 | 08:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

KOMPAS.com - Ahli selalu mengkhawatirkan terjadi peningkatan kasus baru positif terinfeksi Covid-19 setelah kerumunan masal terjadi.

Begitupun dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan di sejumlah daerah Indonesia pada hari ini, Rabu (9/12/2020).

Pasalnya, penyelenggaraan pilkada ini dilakukan saat pandemi Covid-19 masih terus meningkat angka infeksinya setiap hari.

Baca juga: Mulai Ngantor? Ini 5 Cara Mencegah Covid-19 di Lingkungan Kerja

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (8/12/2020), ada penambahan 5.292 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 586.842 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan pelaksanaan pilkada dengan kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini sebenarnya berisiko, mengingat angka kasus baru infeksi positif Covid-19 masih tinggi.

Sehingga, kerumunan masa dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang tidak terdeteksi pada populasi, rentan akan menyebabkan wabah dengan rasio kematian tinggi di suatu wilayah, termasuk wilayah pilkada tersebut.

Sayangnya, pelaksanaan pilkada tidak bisa lagi dibatalkan. Sehingga, upaya pencegahan harus benar-benar dilakukan dengan optimal.

Berikut beberapa tips mencegah penularan Covid-19 saat pilkada.

1. Testing sebelum dan sesudah pilkada

Menurut Dicky, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pilkada untuk melakukan testing beberapa hari sebelum dan sesudah ikut pilkada.

"Penting sekali para peserta melakukan tes antigen (rapid test) Covid-19, minimal satu hari sebelum pilkada berlangsung," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2020).

"Sehingga bisa tahu dan meminimalisir potensi adanya orang yang memang membawa virus (SARS-CoV-2) besok, ini yang harus dilakukan saat ini," imbuhnya.

Namun, ia juga menegaskan, melakukan tes antigen ini tidak cukup hanya satu kali.

Satu atau dua hari setelah pelaksanaan pilkada, tes antigen Covid-19 juga harus dilakukan kembali oleh para pemilih dan panitia penyelenggara terlibat.

Testing ini sangat diperlukan, karena dampaknya akan berkaitan erat dengan pelaksanaan tracing, untuk mendeteksi dan menemukan kasus baru yang ada.

Testing dan tracing yang tepat akan dapat mengurangi risiko adanya penularan dan terjadinya klaster pilkada.

"Kalau itu (tes antigen) tidak dilakukan, mau sebegitunya protokol ya tidak akan terlalu efektif, terutama di tengah situasi pandemi yang tidak terkendali,"  jelasnya.

Menurut Dicky, tidak ada rujukan yang sah yang mengatakan protokol akan menjamin kemanan dalam situasi yang tidak terkendali.

"Jadi itu yang harus dilakukan," ucap dia.

Baca juga: 7 Ciri Masker Kain Tak Efektif Cegah Covid-19, Termasuk Tali Kendur

PenulisEllyvon Pranita
EditorBestari Kumala Dewi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+