Petugas Linmas menyemprotkan cairan disinfektan ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). Simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan serta penanganan pemilih khusus disabilitas dan diduga terpapar COVID-19 tersebut bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, serta menciptakan pemilu yang aman dan sehat. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah.
Bersamaan dengan hal itu, jumlah pasien yang terjadi Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga saat ini.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (8/12/2020), ada penambahan 5.292 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 586.842 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Vaksin Sinovac Datang, Bagaimana Distribusinya? Ini Penjelasan Terawan
Menanggapi pilkada yang akan dilaksanakan besok Rabu (9/12/2020), epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai bahwa sejak awal seharusnya penetapan pilkada ini sudah mempertimbangkan pengalaman dari permasalahan serupa di negara lain.
"Terkait potensi pilkada ini sebenarnya belajar dari studi-studi kasus pilkada, yang ada pemilu di luar (negeri), ya tidak jauh dari masalah peningkatan test positivity rate-nya (angka kasus positif)," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Berdasarkan Risk Assessment Score terhadap rencana pilkada, hasilnya menunjukkan adanya risiko tinggi untuk terjadi penularan dan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Angka-angka kasus positif terinfeksi Covid-19 itu sendiri, kata Dicky, bisa mengalami peningkatan di setiap wilayah yang menyelenggarakan kegiatan pilkada ini.
Baca juga: 5 Hal Soal Vaksin Sinovac yang Tiba Semalam, dari Isi hingga Izin Edar
Namun, seberapa besar kemungkinan presentase peningkatan kasus baru ini tidak bisa disamaratakan di semua daerah penyelenggara pilkada 2020.
"Tergantung prevalensi di wilayahnya itu penambahannya (kasus infeksi baru)," ujarnya.
Menurut dia, penambahan kasus positif infeksi Covid-19 baru itu juga sudah seringkali terjadi dalam beberapa kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian, seperti pertemuan massa (mass gathering), duel pilkada ataupun pelaksanaan pemilu langsung di lapangan.
"Kalau misalnya seperti di Australia, dilaksanakan (pemilu/pilkada) ketika test positivity rate yang rendah, prevalensi rendah; presentase penularannya masih di bawah 1 yaitu sekitar 0,2 -0,3 persen (per hari), jadi tidak ada klaster (baru)," kata dia.
Baca juga: Studi Jelaskan Risiko Penularan Covid-19 di Dalam Mobil, Begini Caranya...
Namun kalau seperti Amerika, Rusia dan lain sebagainya, di mana pelaksanaan pilkada dilakukan pada saat test positivity rate atau angka kasus baru positif terinfeksi Covid-19 per hari nya masih di atas 10 persen atau bahkan di atas 15 persen, Dicky menyebut bahwa hal ini bisa berbahaya.
"Ya sekarang kita lihat angka kematiannya (di negara-negara tersebut) bisa 2000-an sehari, angka kasusnya (infeksi baru) menembus 200.000-an sehari," tuturnya.
Pada saat ini, Dicky menilai bahwa kondisi di Indonesia tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pilkada di Amerika beberapa waktu yang lalu, yaitu pilkada dilaksanakan pada saat angka kasus positif infeksi baru Covid-19 masih cukup tinggi.
"Jadi kurang-lebih ya Indonesia ya seperti itu (Amerika), hanya masalahnya di Indonesia adalah cakupan testing yang rendah".
"Jadi, kita hanya akan melihat akhirnya kasus-kasus yang sudah terlambat, ya kasus-kasus yang meninggal. Kemudian, yang meninggal akibat infeksi Covid-19 bisa jadi tidak tercatat kasusnya di rumah sakit (karena tidak ketahuan, tidak di-testing)," ucap dia.
Kerumunan massa dan penularan virus SARS-CoV-2 yang tidak terdeteksi pada populasi rentan menyebabkan wabah dengan rasio kematian tinggi di distrik atau wilayah pilkada.









