IDI: Potensi Penularan Covid-19 Makin Besar jika KPPS Datangi Pasien

Nicholas Ryan Aditya
Kompas.com - Selasa, 8 Desember 2020 | 16:18 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/RASYID RIDHOSimulasi pencoblosan di Pilkada Kabupaten Serang

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi penularan virus corona akan makin besar jika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pasien yang sedang dirawat untuk memfasilitasi hak suara pada Pilkada 2020.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai hal tersebut justru akan membuat petugas KPPS berisiko tertular Covid-19.

"Tidak aman sama sekali, keluarga pasien saja tidak boleh masuk. Jadi keluarga itu suami, istri, adik, kakak, anak, masuk ruang Covid-19 untuk besuk saja tidak boleh," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KPU: Logistik Pilkada 2020 Sudah Terdistribusi Sampai ke Tingkat Desa

Oleh sebab itu, Zubairi menyarankan agar pemungutan suara diwakilkan kepada perawat yang berjaga dan sudah terbiasa berada di ruang tersebut.

"Kami tidak ingin petugas Pilkada ikut terpapar. Jadi saya pikir lebih baik diwakilkan oleh orang yang biasa masuk ke dalam. Apakah itu perawat, atau dokter, ya pokoknya yang memang ada di ruangan itu. Jangan sampai membuat risiko orang lain tertular," tutur dia.

Di samping itu, ia juga menyarankan bahwa sebaiknya pasien Covid-19 dengan gejala berat tidak perlu ditawarkan untuk menggunakan hak suaranya.

Zubairi menuturkan, ada bermacam-macam tingkatan gejala pasien Covid-19 mulai dari ringan, sedang hingga berat. Ia menilai tawaran penggunaan hak suara diperbolehkan kepada pasien bergejala ringan.

Sedangkan, kata Zubairi, tidak etis apabila menawarkan penggunaan hak pilih kepada pasien Covid-19 bergejala berat dan sedang berjuang melawan penyakit.

"Ya jangan dong, pasien bergejala kritis atau berat itu kan lagi berjuang untuk hidupnya. Saya kira tidak pantas kalau kita tawarkan untuk pilih siapa. Itu urusan dunia," tegas dia.

Baca juga: Pilkada 2020 yang Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19

Tahap pemungutan suara pilkada akan berlangsung besok, Rabu (9/12/2020), di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjamin pasien Covid-19 yang sedang dirawat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Berdasarkan Pasal 73 poin 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang. Petugas akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS beserta saksi.

Petugas KPPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PenulisNicholas Ryan Aditya
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+