Begini Tata Cara Mencoblos di Pilkada Karawang

Kontributor Karawang, Farida Farhan
Kompas.com - Selasa, 8 Desember 2020 | 15:59 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaHANDOUTKomisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan. Simulasi tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Sabtu (21/11/2020) mulai pukul 07.00 WIB.

KARAWANG, KOMPAS.com - Warga yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, diajak untuk mematuhi protokol kesehatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, menjelaskan cara mengenai pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (9/12/2020) besok.

Komisioner Divisi Sarana dan Prasarana Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Karawang Ikmal Maulana mengatakan, saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), pemilih wajib membawa formulir C6 atau surat undangan yang telah diberikan kepada calon pemilih.

Baca juga: Video yang Diduga Suami Bakar Istri hingga Tewas Viral di Medsos

Selain itu, wajib membawa kartu identitas e-KTP dan alat tulis sendiri.

"Untuk menghindari kerumunan, pemilih datang ke TPS sesuai jadwal yang tertera di surat pemberitahuan," ujar Ikmal saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Sebelum masuk ke TPS, calon pemilih diminta mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan.

Setelah itu, suhu tubuh calon pemilih diukur dengan termometer tembak.

Pemilih lalu mendatangi KKPS 4.

Baca juga: Ini Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Di KPPS 4, calon pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dari panitia.

Setelah itu, calon pemilih memberikan C6 dan identitas diri kepada panitia.

Calon pemilih juga harus mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang telah dibawa.

"Ini pentingnya bawa alat tulis sendiri, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dari benda, sehingga lebih baik bawa alat tulis sendiri," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Karawang Kasum Sanjaya.

Setelah mengisi daftar hadir, menurut Kasum, calon pemilih dipersilakan duduk di tempat yang telah disediakan oleh petugas.

PenulisKontributor Karawang, Farida Farhan
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+