KPU Depok Fasilitasi Pasien Covid-19 di RS dengan Formulir "Pindah Memilih"

Vitorio Mantalean
Kompas.com - Selasa, 8 Desember 2020 | 13:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/IRFAN ANSHORIPetugas Linmas menyemprotkan cairan disinfektan ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). Simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan serta penanganan pemilih khusus disabilitas dan diduga terpapar COVID-19 tersebut bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, serta menciptakan pemilu yang aman dan sehat. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.



DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menyambangi warga yang sedang dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19 untuk pemungutan suara Pilkada Depok besok, Rabu (9/12/2020).

Para pasien yang akan disambangi ialah pasien bergejala ringan hingga sedang.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna berujar, para pasien itu akan difasilitasi dengan formulir pindah memilih.

"Sejak beberapa hari yang lalu petugas petugas kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, minta data," ujar Nana ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pilkada Depok Disebut Paling Rawan Penyebaran Covid-19

"Kemudian dari data itu kita fasilitasi mereka pindah memilih menggunakan formulir A5. Jadi tidak ujug-ujug mereka menggunakan hak pilihnya atau diberikan kesempatan kayak begitu," lanjutnya menjelaskan.

Di samping itu, para pasien yang akan diminta memilih juga akan difasilitasi dengan sarung tangan plastik sekali pakai. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus melalui surat suara.

"Yang akan menyambangi adalah petugas KPPS dari TPS terdekat dari rumah sakit tersebut. Mereka didampingi oleh tenaga kesehatan di rumah sakit setempat," ujarnya.

"KPPS ada dua orang, lalu ada pengawas dari jajaran Bawaslu, kemudian ada saksi juga ikut sepanjang mereka dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) lengkap," ungkap Nana.

Rawan

Meski digelar di tengah pandemi, KPU Kota Depok memasang target partisipasi pemilih pada Pilkada Depok hingga 77,5 persen.

Padahal, Depok punya riwayat masalah dengan partisipasi pemilih bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Pada Pilkada 2010, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 54,28 persen.

Lalu, pada Pilkada 2015, partisipasi pemilih hanya naik tipis jadi 54,53 persen.

Kini, di tengah wabah, sejumlah lembaga telah memetakan kerawanan Pilkada Depok karena penyebaran virus corona.

Baca juga: Besok Pilkada, Depok Jadi Zona Merah Covid-19 Lagi Pekan Ini

Dalam pemetaan yang dilakukan Bawaslu RI, Kota Depok dinilai berisiko paling tinggi ditolak warga karena faktor pandemi, dengan skor 100.

Senada, lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menetapkan Depok sebagai wilayah penyelenggara Pilkada 2020 dengan potensi penyebaran Covid-19 tertinggi se-Indonesia.

Kesimpulan itu diperoleh dari formulasi Indeks Kerumunan Massa dan Keterpaparan Virus yang.

"Dari indeks yang kami formulasikan, didapatkan bahwa Pilkada Depok menepati urutan pertama wilayah yg paling rawan dalam penyelenggaraan pilkada 2020 dengan angka indeks 64,90 poin" kata peneliti IDEAS, Fajri Azhari, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (8/12/2020).

Lalu, Satgas Covid-19 RI pada pekan ini juga menetapkan bahwa Kota Depok kembali masuk sebagai zona merah atau wilayah yang berisi petinggi penularan Covid-19.

Hingga data terbaru kemarin Kota Depok sudah melaporkan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat, dengan total 11.554, dengan tren jumlah pasien yang masih terus melonjak pesat sejak pekan kedua November.

Sampai kemarin, terdapat 2.425 warga Depok yang tengah dirawat karena terpapar Covid-19.

PenulisVitorio Mantalean
EditorIrfan Maullana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+